Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Kenaikan Gaji Kades, Menunggu Telaah Staf Disetujui

×

Kenaikan Gaji Kades, Menunggu Telaah Staf Disetujui

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan berencana akan melakukan kenaikkan tunjangan Kepala Desa beserta perangkatnya dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pambermas dan Pemerintahan Desa Balangan, Urai Nur Iskandar, bahwa kenaikan tunjangan Kepala Desa beserta BPD tersebut, telaahan staffnya sudah diajukan ke Sekdakab.

Kalimantan Post

“Telaahan staff untuk usulan kenaikan itu sudah diajukan kepada Sekda,” ujar Urai, baru-baru tadi.

“Kalau disetujui adanya kenaikan, maka total dana yang diperlukan dalam setahun sebesar Rp1.848.000.000,” sebutnya.

Mantan Kabag Humas ini menjelaskan, usulan kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan ini sesuai dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang mengamanatkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa golongan II.A.

“Jadi ini sudah komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD,” katanya.

Disebutkannya, selama ini penghasilan tetap Kepala Desa sebesar Rp2.500.000 dan tunjangan sebesar Rp2.000.000, perangkat desa sebesar Rp2.250.000 dan tunjangan Rp500.000, sedangkan anggota BPD hanya tunjangan sebesar Rp1.250.000.

“Dari nilai tersebut, kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp100.000 untuk penghasilan pokok dan Rp150.000 untuk tunjangan,” pungkas Urai. (srd)

Baca Juga :  Balangan Bershalawat Bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf
Iklan
Iklan