Pelaihari, KP – Peran pemerintah desa sangat diperlukan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) untuk menyampaikan informasi dan memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat di desa mereka.
Hal ini diharapkan dapat membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Demikian disampaikan oleh Kepala BNNK Tala Katamsi Sad Retna Setiawan, pada Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tala pada Kamis (10/2/2022).
“Kami melakukan pemetaan daerah rawan narkoba dengan beberapa indikator dan memang ada beberapa wilayah yang cukup rawan sampai dengan rawan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, baik narkotika maupun obat-obatan termasuk bahan bahan aditif yang lainnya, sehingga diperlukan adanya koordinasi sehingga ke depan setiap desa bisa menyampaikan dan memberikan edukasi tentang bahaya ancaman narkoba di lingkungan desa mereka masing-masing,” kata Katamsi.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk saling berdiskusi dan dengar pendapat bersama perwakilan kantor kelurahan dan kantor desa yang telah atau sedang dicanangkan menjadi Desa/Kelurahan Bersinar di Kabupaten Tala, sebagai upaya menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan keluarga dan masyarakat pada setiap desa/kelurahan.
Kepala BNNK Tala Katamsi Sad Retna Setiawan menekankan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang Bersinar diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dan seluruh upaya ini menjadi tugas bersama sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala H. Bambang Kusudarisman mengapresiasi gerakan yang dilakukan BNNK Tala dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Desa Bersinar. Ia juga mengimbau kepada kepala desa untuk terus menyuarakan anti narkotika dan memperbanyak kegiatan-kegiatan masyarakat didesanya masing-masing.
“Ketika dibentuk Desa Bersinar jangan hanya seremonial, Kepala Desa tolong persiapkan dananya minimal sosialisasi, tes urine, kampanye anti narkoba, dan kegiatan-kegiatan yang ada di desa lebih ditingkatkan lagi jumlahnya agar masyarakat mempunyai kegiatan yang bermafaat sehingga tidak ada celah untuk menggunakan narkotika,” kata Bambang.
Desa Bersinar di Kabupaten Tala pada tahun 2021 berjumlah tiga desa diantaranya adalah Desa Padang Kecamatan Bati-Bati, Desa Bumi Jaya Kecamatan Pelaihari dan Desa Tirta Jaya Kecamatan Bajuin. Adapun pada tahun 2022 direncanakan ada 6 desa/kelurahan yang akan menjadi Desa Bersinar diantaranya Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari, Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari, Desa Panggung Baru Kecamatan Pelaihari, Desa Bati-Bati Kecamatan Bati-Bati, Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan, dan Desa Muara Asam-Asam Kecamatan Jorong.
Salah satu desa yang direncanakan menjadi Desa Bersinar yaitu Desa Panggung Baru Kecamatan Pelaihari, melalui kepala desa yakni Muhammad Arifin menyampaikan bahwa pihaknya ia mendukung rencana tersebut dan siap bersama-bersama memberantas narkotika. Ia sampaikan pula bahwa ia dan jajarannya selama ini selalu menyampaikan imbauan dan informasi akan bahaya narkotika kepada masyarakat di desanya.
“Kami selaku aparat desa sangat mendukung gerakan yang dilakukan BNNK Tala dalam upaya memberantas narkotika melalui Desa Bersinar. Karena memang penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sampai ke pelosok-pelosok desa. Sampai saat ini pun kami terus melakukan imbauan kepada masyarakat juga kepada para remaja untuk menjauhi narkotika,” kata Arifin.
Pada kesempatan ini juga dihadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas PMD Tala H. Bambang Kusudarisman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tala H. Rudi Ismanto, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Tala Wiyanti Melansari. (rzk/K-6)