Martapura, KP – Memiliki rumah layak huni menjadi impian masyarakat, salah satunya yang menjadi perhatian adalah warga di Desa Limamar, Kecamatan Astambul yang diusulkan mendapat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).
Tak butuh waktu lama, pihak Dinsos P3AP2KB Banjar, Selasa (15/2) melakukan peninjauan verifikasi penerimaan bantuan program RS-Rutilahu tersebut.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AP2KB Ranuwaty Rosa Yulinda mengatakan, penanganan fakir miskin adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah di daerah.
”Yakni dalam bentuk kebijakan program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga,” katanya.
Berdasarkan laporan Pambakal Limamar dan masyarakat setempat, ada warga mereka atas nama Rahmawati dengan 5 orang anak dan suami yang bekerja mengambil upah sebagai penyadap karet dan mencari anak semut untuk dijual dan dijadikan umpan pancing.
”Kondisi keluarga tersebut menjadi perhatian aparat Desa Limamar dan Kecamatan Astambul,” ujarnya.
Dijelaskannya, RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan meningkatkan kualitas tempat tinggalnya melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai dan dinding serta fasilitas MCK.
”Sesuai peraturan Kementerian Sosial No 20 tahun 2017 tentang RS-Rutilahu dan UU No 13 tahun 2011, fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan layak dan perlu memberikan bantuan sosial kepadanya melalui kegiatan RS-Rutilahu.
Pambakal Syaiful mengucapkan ribuan terima kasih pada Pemkab Banjar karena memperhatikan warganya yang sangat layak mendapatkan program tersebut. (Wan/K-3)















