Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Buah Naga Desa Kandan Raih Sertifikat PRIMA 3

×

Buah Naga Desa Kandan Raih Sertifikat PRIMA 3

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Buah Naga yang diusagakan warga Desa Kabdan, Kotawaringin Timur Kalteng, meraih sertifikat Prima 3 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan diserahkan kepada petani setempat.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng selaku Ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kalteng Hj. Sunarti saat menghadiri rapat sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (8/3) lalu.

Kalimantan Post

Sertifikat PRIMA 3 diserahkan kepada Poktan Subur Makmur sebagai pelaku usaha buah naga yang menjalankan usaha budidaya buah naga seluas 6,5 hektar di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sertifikasi produk buah naga itu sebagai wujud komitmen pelayanan jasa sertifikasi untuk pangan segar asal tumbuhan, Lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemberian sertifikat Prima 3, telah sesuai rekomendasi Komisi Teknis OKPP-D Kalteng yang telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan berdasarkan Permentan 53 Tahun 2018.

Syarat lainnya usaha budidaya pangan berupa buah naga itu telah “memiliki nomor registrasi kebun dan lahan usaha hortikultura,” papar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Hj Sunarti

Diharapkan usaha budidaya pangan lainnya melakukan langkah serupa yang mendaftarkan kebunnya agar mendapat pembinaan terkait keamanan pangan sehingga bisa diberikan sertifikatnya.

Bila produk pangan tersebut meraih sertifikat, selain amab bagi konsumen, juga memiliki nilai jual lebih, “guna meningkatkan kesejahteraan petaninya”, tambah Sunarti. (drt/k-10)

Baca Juga :  Kalteng Raih Award Transpormasi Digital Pendidikan di Gelar Metro TV
Iklan
Iklan