Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Dewan Minta Masyarakat Waspadai Barang Kadaluarsa

×

Dewan Minta Masyarakat Waspadai Barang Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Tugiatno 1
Tugiatno

Memasuki bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya banyak konsumen memerlukan sembako demi meme­nuhi kebutuhan

BANJARMASIN, KP – Selama Ramadhan terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini , Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin diminta untuk mengawasi ketersediaan kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako).

Iklan

Selain Disperindag, tidak kalah penting adalah perlunya juga peningkatan pengawasan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dalam mengantisipasi barang berupa bahan pokok dan kebutuhan pangan lainnya sudah kadaluarsa untuk keuntungan yang masih diperjualbelikan oleh pedagang.

Harapan itu diingatkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno kepada {KP} Rabu (30/3/2022).

Selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri katanya, banyak konsumen memerlukan sembako demi meme­nuhi kebutuhan mereka. Meningkatnya permintaan ini katanya, tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pedagang guna menaikkan harga.

“Selain itu tidak menutup kemungkinan ada pedagang menjual produk yang sudah kadaluarsa. Produk yang mestinya harus dimusnahkan ini tentunya membahayakan konsumen dikonsumsi,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, menurut unsur pimpinan dewan dari F-PDIP ini meminta, agar Dis­perindag dan Balai POM Kota Banjarmasin lebih meningkatkan pengawasan ketat terhadap produk pangan di pasaran.

Terkait peningkatan pengawasan yang dilakukan Tugiatno berharap, agarPemko melalui Disperindag bersama Balai POM harus mengambil langkah-langkah antisipasi.

“ Masalahnya baik sembako maupun produk pangan di pasar ini bukan saja dilihat dari sisi mahalnya, tapi juga dari sisi kualitasnya. Jangan sampai sudah kadaluarsa, namun oleh pedagang masih dijual kepada konsumen,”andasnya.

Lebih jauh ia menegaskan, Disperindag harus memberi sanksi tegas bagi pedagang jika kedapatan memperdagangkan atau menjual produk ilegal dan kadaluarsa.

Tugiatno juga berharap selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini, ketersediaan sembako dan kebutuhan pangan lainnya mampu terpenuhi dengan harga yang terjangkau. (nid/K-3)

Iklan
Baca Juga :  Diharapkan Menjadi Sarana Mendapatkan Kemudahan dalam Segala Urusan
Space Iklan
Iklan
Ucapan