Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat
(Refleksi Hari Hak Konsumen Sedunia 2022)

×

Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat<br>(Refleksi Hari Hak Konsumen Sedunia 2022)

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nor Hasanah, S.Ag, M.I.Kom
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin

Seperti yang diketahui bersama bahwa 15 Maret 2022 dikenal sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day (WCRD). WCRD merupakan acara global yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang hak dan kebutuhan konsumen serta untuk memastikan konsumen memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.

Kalimantan Post

WCRD awalnya digagas oleh Consumers International yang merupakan federasi global organisasi konsumen yang didirikan pada tahun 1960. Organisasi ini didirikan sebagai suara independen dan berpengaruh bagi konsumen.

WCRD telah diperingati sejak tahun 1983, dan tanggal 15 Maret menghormati pidato yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy kepada Kongres AS pada 15 Maret 1962. Dalam pidato ini, ia menciptakan empat hak dasar konsumen, yaitu hak atas keamanan, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar. Sejak itulah Hari Hak Konsumen Sedunia semakin populer dan dirayakan dengan tema tertentu.

Hak konsumen berarti bahwa setiap orang yang membeli berbagai produk, barang, dan jasa, berhak memperoleh informasi tentang kualitas, kemurnian, harga, dan standar produk tersebut. Setiap kita tentu memiliki hak untuk mengajukan keluhan dari mana saja, kapan saja sebagai konsumen. Kebanyakan orang tidak menyadari hak mereka sebagai konsumen, jadi dengan merayakan hari ini, kita membuat orang lain sadar akan hak untuk menuntut perlindungan dan tetap aman dari aktivitas penipuan di pasar.

Literasi Keuangan Digital Masyarakat

Masyarakat digital (digital society) adalah realitas hidup di abad 21 di mana manusia saat ini dalam berbagai sektor kehidupannya terpaut dengan teknologi informasi dan komunikasi digital. Kemudian masyarakat Indonesia juga semakin mudah dalam mengakses informasi dan berkomunikasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif.

Baca Juga :  Ketika Sampah Tidak Punya KTP: Cermin Tanggung Jawab Kita di Banjarmasin

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) pada Januari 2021 nilai transaksi penggunaan uang elektronik mencapai Rp20,7 triliun di mana jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 30,7 persen. Angka tersebut mengindikasikan bahwa uang elektronik saat ini sangat diminati oleh masyarakat Indonesia dalam bertransaksi. Namun, minat masyarakat yang tinggi belum berbanding lurus dengan literasi keuangan masyarakat di Indonesia.

Sementara, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, baru 38 persen masyarakat Indonesia yang paham mengenai lembaga dan produk keuangan. Padahal, literasi keuangan merupakan hal penting dalam kemajuan ekonomi Negara. Menyadari tantangan dalam hal literasi dan inklusi keuangan yang ada di Indonesia, OVO sebagai platform pembayaran, rewards, dan layanan keuangan digital terkemuka di Indonesia berkomitmen untuk menjadi peranan sentral dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui akselerasi transformasi digital di Indonesia.

Karena itu, OVO terus mengembangkan bisnis tidak hanya sebagai platform pembayaran digital saja, tetapi kini juga memperluas proposisi untuk menyediakan rangkaian layanan keuangan terlengkap, seperti investasi, proteksi dan pinjaman sebagai wujud nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Selama empat tahun perjalanannya, OVO telah memperoleh penerimaan positif di tengah masyarakat Indonesia. Hadirnya transformasi pembayaran digital OVO menjadi penghubung layanan keuangan lainnya baik secara online maupun offline lewat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Berbagai proses dan upaya OVO dalam mengakselerasi transformasi digital di segala lapisan, baik masyarakat, UMKM dan mitra, menciptakan siklus pertumbuhan yang positif, seperti contohnya sebanyak 70% pelaku UMKM mengalami peningkatan transaksi harian dengan rata-rata peningkatan transaksi sebesar 30 persen. Rata-rata pendapatan per bulan pun meningkat 27 persen bagi 68 persen responden yang mengalami peningkatan pendapatan bulanan setelah bergabung dengan OVO.

Baca Juga :  Generasi Dirusak, Pelajar Dijadikan Pengedar: Inilah Wajah Nyata Kegagalan Sistem Sekuler

Kita percaya semua dampak positif yang dihasilkan oleh OVO melalui akselerasi transformasi pembayaran digital di Indonesia ini dapat membantu peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia serta mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Harapan ke depan masyarakat perlu terus diberikan edukasi mengenai literasi keuangan sehingga transformasi digital bisa dilakukan secara maksimal. Di samping masyarakat bisa mengetahui keamanan transaksi yang akan dilakukan serta mengetahui kemudahan serta manfaat dari pengelolaan uang di era digital. Juga peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain.

Dalam aspek literasi keuangan digital ini, OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital.

Selain itu, untuk meningkatkan keamanan siber, OJK akan membentuk Satgas Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Beberapa rencana kebijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital ini antara lain penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan; menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan; meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital.

Generasi digital harus menjadi generasi tangguh yang memiliki kemampuan mengidentifikasi masalah dan mengambil keputusan (problem solving). Jadikan kemajuan teknologi digital sebagai ikhtiar untuk selalu menjadi lebih baik dan tidak gampang puas dengan capaian yang ada (growing mindset). 

Iklan
Iklan