Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama(PKS) antara Pemko Banjarmasin dengan Bank Kalsel terkait Integrasi Program Bausaha Tanpa Bunga(BAHUMA), yang berlangsung di Ruang Rapat Baiman, Rabu 27/04/22.
Turut hadir asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, H M Isa Anshari beserta jajaran, Kepala Cabang Bank Kalsel, Firmansyah beserta jajaran serta sejumlah jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
H Ibnu Sina berterima kasih kepada Bank Kalsel yang sudah mau memberikan subsidi maupun dukungan terkait dengan program Bahuma ini.
Ia memaparkan, nantinya seluruh pelaku UMKM yang sudah terseleksi akan diajukan untuk mendapatkan pembiayaan dimana untuk bunganya sendiri akan disubsidikan oleh CSR Bank Kalsel.
“Jadi untuk seluruh UMKM yang terseleksi nanti akan mendapatkan pembiayaan, dimana terkait program ini dana yang disiapkan oleh Bank Kalsel ada sekitar 3 milyar untuk 2 tahun pelaksanaan, lalu untuk bunga sendiri itu akan disubsidikan nol persen,” paparnya.
Untuk itu, beliau berharap dengan adanya program Bahuma ini, para pelaku UMKM baik itu pengrajin Sasirangan, usaha kuliner, sektor Ekonomi Kreatif dan jenis usaha lainnya agar terbantu dan dapat mengembangkan lagi usahanya.
Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM, agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebetul – betulnya untuk keperluan usahanya, bukan untuk keperluan Komsumtif.
“Memang prioritas kita adalah pelaku UMKM yang ikut dalam program Wirausaha baru, namun tidak menutup kemungkinan juga bagi Wirausaha Lawas yang sudah terdaftar serta memiliki izin, WUB Kota Banjarmasin saat ini kan sudah ada sekitar 3 ribu lebih pesertanya, kita ada sekitar seribu WUB mandiri, lalu ada 150 WUB unggulan, bahkan saat ini ada sekitar 90 peserta UMKM yang tengah mengikuti Inkubator Bisnis dan sedang melalui tahap proses seleksi,” ucapnya.
“Mudah-mudahan setelah selesai dari program binaan tersebut, mereka bisa ikuti program Bahuma ini,” tambahnya.
H Ibnu Sina juga mengingatkan bahwa Program ini hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berdomisili atau ber KTP di Banjarmasin. (Humas/K-3)