Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar tak Bisa Berkutik

×

Pengedar tak Bisa Berkutik

Sebarkan artikel ini
5 sabu 1klm
Tersangka Sarufudin. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Tak bisa berkutik lagi ketika anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, melakukan penggrebekan di rumah tersangka pengedar narkoba yang diketahui bernama Sarifudin alias Sarif (40), Jumat silam (15/4) malam, sekitar pukul 23.55 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Kamis (21/4), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Koran

Tersangka diketahui beralamatkan Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan RT14 Banjarmasin Utara, disana anggota menyita barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis shabu-shabu berat bersih 2,52 Gram, tiga pipet kaca, satu timbangan digital warna hitam, satu pak plastik klip, satu tempat sabun warna ungu.

Dimana penggebrekan yang dilakukan anggota Buser ini tak luput dari laporan masyarakat, merasa curiga kedatangan orang tak dikenal sering mendatangi ke rumah tersangka, lalu anggota pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota beberapa hari, alhasilnya anggota menangkap tersangka pada saat berada di rumah. Juga ditemukan barang bukti di dapur rumah tersangka yang diakui barang tersebut miliknya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Seorang Duda Ditemukan Meninggal Dunia
Iklan
Iklan