Muara Teweh, KP – Kasus penyebaran Covid-19 telah melandai dibeberapa kota besar di Indonesia tak terkecuali juga di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan, tetapi Tim Pendisiplinan Protokol Kesehatan Barut menghimbau masyarakat taat Protokol Kesehatan.
Kegiatan pendisiplinan tetap dilaksanakan guna menjaga wilayah setempat agar terjaga dari penyebaran Virus Covid-19 sehingga Barito Utara benar-benar zero kasus penyebarannya, mengingat masih diberlakukannya PPKM oleh Pemerintah Pusat dibeberapa wilayah di Indonesia.
“Tim yustisi juga membagikan masker kepada para pelanggar apabila kedapatan tidak menggunakan masker,” kata Penanggung Jawab Tim Yustisi Drs Ledianto, Kamis (12/5) saat melaksanakan pendisiplinan yang dilaksanakan di jalan A Yani Muara Teweh.
Menurutnya, kegiatan ini masih di laksanakan sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2020. Dimana masyarakat tetap taat peraturan mengenai Penerapan protokol kesehatan terutama diwilayah Barito Utara.
“Saya juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Vaksinasi Nasional agar kita semua benar-benar terbebas dari penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan bahwa apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memutus serta mencegah penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dan berharap masyarakat tetap patuh dan taat protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari penyebaran Covid 19. (asa/K-10)