Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Biayai Suami dan Anak dari Uang Hasil Penggelapan

×

Biayai Suami dan Anak dari Uang Hasil Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Tersangka PAS. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya perempuan berinisial PAS (28) nekat melakukan penggelapan uang perusahaan, dengan alasan untuk membiayai keluarganya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat ditemui beberapa media, Rabu (29/6).

“Semuanya diakui oleh tersangka, apa yang dia perbuat selama ini,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah ini, rupanya melakukan perbuatan tersebut, karena demi keperluan hidup sehari-hari.

“Dimana dirinya harus membiayai anak dan suaminya yang beberapa tahun ini tak bekerja. Oleh sebab itulah dia (PAS, red) harus membanting tulang guna mencukupi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Diketahui PAS bekerja di perusahaan CV Griya Karunia, milik Pranoto Iman Sartono, warga Jalan Sultan Adam RT 34 Banjarmasin Utara.

PAS berkerja sejak 2008 memegang jabatan kasir dan menjadi kepercayaan pimpinannya.

Dari pemberitaan sebelumnya, terungkapnya perbuatan tersangka bermula dari perusahaan curiga dengan laporan pemasukan dan penjualan barang.

Sehingga pada saat dilakukan audit, ditemukan kerugian sebesar Rp130.500.000, yang diduga tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan dengan cara mengambil uang yang disetorkan oleh sales.

Sehingga uang yang diterima oleh perusahaan tidak sesuai dengan rincian setoran dari sales.

Karena tersangka tak bisa mengembalikan uang perusahaan, pihak perusahaan pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, supaya tersangka dapat melakukan pertanggung jawaban mengenai uang tersebut.

Saat ini PAS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Banjarmasin. (fik/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Polresta Banjarmasin Gelar 14 Hari Operasi Keselamatan Intan 2024
Iklan