Banjarmasin, KP – Dewan Adat Dayak (DAD) sambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Rabu (22/6).
Dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr Mukri SH MH didampingi Wakajati, Ahmad Yani, SH, MH, Asisten Bidang Intelejen, Abdul Rahman, SH, MH dan Irsadul Ichwan, SH, MH selaku Kasi B pada Bidang Intelijen.
Abdul Kadir selaku Ketua Umum DAD bersama Dewan Pertimbangan, Bendahara Umum dan Biro Pemberdayaan Perempuan dan anak, mengatakan kalau tujuan audiensi memperkenalkan struktur, komposisi dan personalia Pengurus DAD periode 2022 -2027.
Selain itu, bahwa di samping hukum positif, di indonesia juga berlaku hukum adat, yang mana DAD dalam melaksanakan hukum adat bertujuan untuk normalisasi hubungan antar masyarakat.
“Iya kita agar selalu menciptakan kodisi keadaan daerah yang kondusif, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat setempat bisa tetap terjalin baik,” tambah Kajati.
Audiensi diwarnai penyerahan plakat dari Kajati kepada Ketu DAD.
Dan sebaliknya, peci serta selendang Manik Dayak Kalimantan diberikan Abdul Kadir kepada Dr. Mukri SH, MH. (K-2)