Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Diskopumker Serap Aspirasi Masyarakat Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

×

Diskopumker Serap Aspirasi Masyarakat Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260630 WA0051 scaled e1782811460997
PUBLIK HEARING -.Diskopumker menggelar Public Hearing tentang Standar Pelayanan, di Aula Banjarmasin Creative Hub, Selasa (30/06/2026). (Kalimantanpost.com/rep humas)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Public Hearing atau Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Banjarmasin Creative Hub, Selasa (30/06/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi berbagai pihak dalam rangka menyempurnakan standar pelayanan publik yang lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kalimantan Post

Forum tersebut diselenggarakan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik. Melalui forum ini, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan pelayanan yang diterapkan mampu mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, efektivitas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR yang diwakili Asisten II Setdako Banjarmasin, M. Taufik Rivani, yang dihadiri Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Maula Achmadi, Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin Eka Rahayu Normasari, unsur akademisi, pelaku usaha, komunitas, perbankan, media, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Taufik Rivani mengapresiasi terselenggaranya forum konsultasi publik tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Banjarmasin dalam membangun pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi kepada masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang telah dijadwalkan pada sejumlah perangkat daerah, pemerintah Kota Banjarmasin sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan ruang untuk peningkatan pelayanan publik menuju pelayanan yang prima,” ujarnya.

Ia menilai pelayanan publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih, momentum Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus terus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi.

“Pelayanan publik yang baik menjadi salah satu tolok ukur tata kelola pemerintahan yang transparan, smart, dan mampu menghasilkan outcome yang benar-benar membumi di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Disbudporapar Banjarmasin Libatkan Publik, Evaluasi 14 Standar Pelayanan

Selain itu, juga terus mendorong optimalisasi digitalisasi pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyusun standar pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah seharusnya tidak hanya disusun secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan demikian, berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan.

“Hari ini kita melaksanakan public hearing sebagai amanah undang-undang, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, khususnya di Diskompuker harus membuka ruang konsultasi publik agar kita dapat mendengar langsung berbagai masukan dari masyarakat, hal ini sangat penting dalam penyusunan standar pelayanan,” kata Machli.

Ia menambahkan, forum ini sengaja menghadirkan berbagai unsur masyarakat mulai dari akademisi, pelaku usaha, media, komunitas hingga sektor perbankan. Keberagaman peserta diharapkan mampu menghasilkan masukan yang lebih komprehensif terhadap pelayanan yang diberikan Diskopumker.

“Kami mengundang seluruh unsur masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media, hingga perbankan agar dapat memberikan masukan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus bersama-sama menyusun standar pelayanan yang semakin baik” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Machli juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi Kota Banjarmasin. Ia mengungkapkan bahwa angka pencari kerja di ibu kota provinsi tersebut masih berada di atas rata-rata Kalsel sehingga memerlukan langkah strategis dari pemerintah.

“Saat ini angka pencari kerja di Kota Banjarmasin mencapai 6,89 persen dari jumlah penduduk usia produktif, lebih tinggi dibandingkan angka provinsi yang berada di kisaran 4,1 persen, ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus mencari solusi melalui berbagai strategi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diprediksi Pendaftar Membludak di Sejumlah SMA Banjarmasin di Hari Ketiga Pelaksanaan SPMB

Sebagai upaya menekan angka pengangguran, Diskopumker terus memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat pengembangan kompetensi masyarakat. Selain meningkatkan keterampilan tenaga kerja, pemerintah juga mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha baru agar masyarakat tidak hanya bergantung pada peluang kerja di sektor industri.

“Bapak Wali Kota memiliki komitmen yang sangat serius dalam penguatan Balai Latihan Kerja sebagai salah satu strategi mengurangi angka pencari kerja, harapannya, masyarakat tidak hanya bergantung pada industri, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri,” jelasnya.

Selain peningkatan kompetensi, Diskopumker juga memperluas kerja sama dengan dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai perusahaan yang beroperasi di Kota Banjarmasin. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyaluran tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Kami juga telah menerbitkan surat edaran agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Banjarmasin wajib menyampaikan informasi lowongan kerja kepada Diskopumker, karena data pencari kerja berada pada kami, dengan demikian, proses penyaluran tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif, di samping itu, kami terus melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan sebagai bagian dari strategi menekan angka pengangguran,” pungkasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mampu melahirkan standar pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga mendukung peningkatan kesempatan kerja, pemberdayaan pelaku usaha, serta mewujudkan Banjarmasin yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (nug/KPO-4)

Iklan
Iklan