Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Upaya Dorong Peningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat

×

Dewan Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Upaya Dorong Peningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Hal 9 35 Klm Advetorial Rapat paripurna
RAPAT PARIPURNA- Inilah Rapat Paripurna Tingkat I DPRD kota Banjarmasin dengan agenda penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda disampaikan atas usul inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yaitu Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perubahan atas Perda Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sedangkan pihak Pemko Banjarmasin menyampaikan Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. (KP/Amir)

DI TENGAH persaingan perekonomian di era globalisasi saat ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin. Menghadapi tantangan itu, DPRD Kota Banjarmasin mengajukan usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)

Rancangan payung hukum itu diusulkan DPRD Kota Banjarmasin kepada pihak eksekutif melalui rapat paripurna yang digelar Senin (13/6/2020) dan kini sudah mulai dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dewan, Kamis (23/6/2022).

Kalimantan Post

Ketua Pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim menjelaskan, Raperda ini dipersiapkan sekaligus untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun di daerah.

” Guna memberikan jaminan kepada pelaku ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin,maka perlu diberi wadah perlindungan maupun pengaturan dalam sebuah peraturan daerah,” ujarnya.

Melihat berbagai kreatifitas masyarakat Kota Banjarmasin sangat kaya akan berbagai potensi yang harus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat kota ini.

” Melalui peluang ini Pemko Banjarmasin harus memberikan dorongan kepada masyarakat menjadi pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

Zainal Hakim juga mengatakan, selama ini ekonomi kreatif mampu berkembang menjadi sebuah industri yang punya andil dalam pertumbuhan ekonomi secara nasional.

” Dalam Raperda ini ada sekitar 17 sektor usaha dalam pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Ketua Pansus dari F-PKB ini.

Sebelumnya menjelaskan, aturan ini dibuat bukan untuk upaya mencari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau mengenakan retribusi atau pajak pada pelaku usaha ekonomi kreatif.

Dari pembahasan sementara, kata dia, 17 sektor tersebut seperti aplikasi, game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film-animasi dan video, fotografi.

Selanjutnya usaha kuliner, musik, fesyen, penerbitan, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan dan seni rupa.

Baca Juga :  Polda Kalsel, Gerakan Indonesia ASRI Bersama Forkopinda di Bantaran Sungai Kawasan Siring O Kilometer

Dalam rangka memperkaya pendalaman Raperda ini Zainal Hakim mengatakan, Pansus sudah melaksanakan studi banding ke Pemko Depok serta konsultasi ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

” Diharapkan aturan ini nantinya mampu mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin.

Dia menyatakan, ada beberapa kewajiban pemerintah sesuai amanat Undang-Undang dalam pengembangan ekonomi kreatif antara lain pembinaan, perlindungan, dan pemasaran.

Lebih jauh anggota komisi II mengatakan, di era digitalisasi seperti saat ini, sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya yang mendukung ekonomi kreatif, untuk menambah perekonomian warga.

“Selain itu sudah menjadi tugas pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Banjarmasin, baik dalam mengembangkan inovasi, kreasi dan mengasah bakat sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi, “katanya.

Sementara sebelumnya anggota komisi III DPRD Yunan Chandra mengatakan, di tengah persaingan perekonomian dunia di era globalisasi yang semakin ketat saat ini menurut setiap negara berkompetisi untuk mempertahankan dan memajukan pertumbuhan ekonominya.

Yunan Chandra menilai Kota Banjarmasin memiliki peluang yang terbuka lebar karena memiliki keberagaman jenis produk. seperti industri kreatif, industri budaya, kuliner maupun produk lainya. (ADV/nid/K-3)

Iklan
Iklan