Palangka Raya, KP – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menginstruksikan semua perangkat daerah untuk semakin terbuka kepada publik. Sehingga informasinya yang memang bersifat terbuka, harus bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Gubernur Sugianto menyatakan hal itu saat menerima Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng, M. Mukhlas Roziqin di ruang kerjanya, Selasa (31/5) tadi, terkait keterbukan informasi publik yang selama ini dirasakan belum memadai.
Pada pertemuan itu, menurut Ketua KI, Gubernur menyatakan dia sudah menekankan dan telah menginstruksikan agar semua perangkat daerah di Kalteng harus terbuka, layanan informasi dipermudah/open accsess dan Satu Data Kalteng harus berjalan,” kata Roziqin.
Saat itu Gubernur Sugianto sangat responsif ketika mendiskusikan banyak hal tentang keterbukaan informasi publik. Termasuk bagaimana upaya Kalteng untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta menyongsong Monitoring Evaluasi (Monev) yang akan dilakukan Komisi Informasi Pusat pada saatnya nanti.
Gubernur cukup antusias bisa mendiskusikan banyak tentang hal terkait Keterbukaan Informasi Publik. “Sugianto menegaskan, Pemerintah Daerah sangat wellcome dengan KIP karena telah menjadi kebutuhan publik. Makin mudah akses makin bagus,” papar Roziqin.
Gubernur mengharapkan agar IKIP Kalteng bisa terus meningkat, sehingga mengantarkan hasil yang sesuai target Kalteng Informatif pada monitoring dan evaluasi 2022.
Bukan soal raihan atau dapat award-nya, tetapi jauh lebih penting itu adalah kita nyata benar-benar berhasil implementasikan sistem layanan informasi kita lebih kualitas. Jadi bukan penghargaannya yang dicari, jelasnya mengutip gubernur.
Sementara itu Roziqin mengatakan, dalam pertemuan tersebut melaporkan pelaksanaan kegiatan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 yang telah dilaksanakan FGD-nya pekan lalu.
Lebih dari itu, ia memaparkan bagaimana upaya Kalteng selama dua tahun terakhir dalam mendorong KIP semakin membaik.
Sejauh mana potret Kalteng melalui Indeks KIP, posisi KIP Kalteng di tingkat Nasional, bagaimana upaya dan strategi KI Provinsi, tegas Roziqin.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan focus group disscussion (FGD) penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalteng tahun 2022 yang dilakukan Pokja Nasional IKIP 2022 dan tim Sekretariat KI Pusat di ballroom Aquarius Hotel Palangka Raya.
Penyusunan IKIP ini dilakukan berdasarkan penilaian yang dilakukan sembilan Informan Ahli dengan berbagai latar belakang, baik unsur pemerintahan, wakil masyarakat sipil/NGO, media, kalangan dunia usaha, dan akademisi. (drt/k-10)