Oleh: Nor Faizah Rahmi, SPdI
Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja
Isu pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia, menarik perhatian publik. Sebab melihat adanya pelonggaran, diartikan sudah bisa atau tidak perlu adanya PPKM. Masyarakat beranggapan sudah siap beralih ke fase endemi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan jika negara tidak bisa memutuskan sendiri, terkait perlalihan fase dari pandemi ke endemi.
“PPKM level 1 itu kaya gini sebenarnya yang kita pantau dulu saja bagaimana transisi dari pandemi ke endemi. Jadi setiap negara tidak bisa memutuskan sendiri -sendiri ya,” ujar Menkes Budi di Jakarta, Jumat (3/6/2022) Menurutnya keputusan harus bersama organisasi kesehatan dunia (WHO). Namun, secara pribadi, Budi mengaku tidak masalah adanya PPKM level 1. Menurutnya masih bisa beraktivitas dengan baik. Peralihan ke Endemi adalah terciptanya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menangani atau bisa mencegah penularan Covid-19.
“Untuk mengambil keputusan sebaiknya kita bekerja sama dengan WHO. Maksud dari endemi adalah di mana masyarakat sudah dapat mengontrol sendiri dan pemerintah tidak lagi mengimbau harus pakai apa. Jadi saya rasa saya pribadi tidak masalah level 1 atau ada PPKM karena sudah bisa beraktivitas,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro juga menegaskan jika wewenang yang mengubah status endemi ialah organisasi kesehatan dunia (WHO). Dengan melihat beberapa indikator, yang wajib dipenuhi untuk sebuah negara masuk fase endemi. “Perlu kita harus ketahui, perubahan status pandemi ke endemi ini kan dilakukan oleh WHO. Nggak bisa Indonesia merubah status sendiri, sebabnya covid 19 ini wabah di banyak negara ini kota sebut pandemi,” papar dr Reisa.
Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra menyayangkan kebijakan pemerintah yang melonggarkan pembatasan di masa pandemi, terkait situasi kenaikan kasus Covid-19. Menurut Hermawan, walau niatnya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian, tetapi pelonggaran itu membuat masyarakat cenderung mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Yang kita sayangkan pemerintah terlalu excuse secara kebijakan. Sehingga sekarang ini kalau kita lihat mulai dari jalanan, orang berangkat dan pulang dari perkantoran, pemukiman, di tempat-tempat fasilitas pelayanan publik, tempat rekreasi, kuliner, dan lainnya hampir semuanya udah bebas,” kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/6/2022). Hermawan mengatakan, protokol kesehatan yang longgar ini justru akan tetap membuat risiko Covid-19 tetap tinggi di tengah masyarakat.
Sebab, kata dia, di tengah harapan penurunan kasus dan berharap akan segera masuk ke fase endemi, maka tidak ada satupun pihak yang ingin kembali terjadi lonjakan. “Tetapi, kalau kembali kepada epidemi kasusnya tetap tinggi dan bahkan cenderung naik kembali, nah ini situasi yang membuat kita akan tetap rugi secara sosial dan bahkan juga secara jiwa karena angka kesakitan dan kematian terus ada karena Covid-19,” ucap Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia akan ditentukan oleh perkembangan kasus Covid-19 selama dua bulan ke depan. Luhut mengatakan, jika kasus Covid-19 terkendali selama dua bulan ke depan, status endemi Covid-19 dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
“Saya sarankan pada Presiden minggu lalu, ‘Kita tunggu dulu dua bulan ini, Pak’. Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus,” kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022). Luhut mengingatkan, perubahan status dari pandemi menjadi endemi tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia pun mengakui bahwa situasi pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi karena kasus harian mulai merangkak naik dalam tiga hari terakhir.
“Tadinya 300, 200, tiba-tiba naik jadi 500. Jadi kita semua harus kompak menghadapi ini karena kita enggak bisa berlama-lama juga terus begini,” ujar Luhut. Menurut Luhut, hal tersebut cukup membuat khawatir karena di sisi lain positivity rate Covid-19 di Indonesia juga mulai mencapai angka 1 setelah sempat berkisar di angka 0,5-0,8. Selain itu, ia juga menyebutkan, ada varian baru yang muncul di Amerika Serikat dan menyebabkan lonjakan kasus di negara tersebut.
Untuk itu, Luhut mengingatkan masyarakat agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi Covid-19. “Disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini, terutama tadi dalam vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua,” kata dia. Kasus Covid-19 di Indonesia pada Minggu kemarin dilaporkan bertambah 551 kasus.
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Raden Pardede, mengatakan saat memasuki fase endemi maka anggaran untuk pandemi juga kemungkinan akan dihilangkan (cnbcindonesia.com). Sehingga biaya untuk pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit pun tidak akan ditanggung lagi. Hal ini dipertegas oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi yang mengatakan mekanisme biaya perawatan pasien Covid-19 saat endemik kemungkinan akan berbeda yaitu kembali ke pembiayaan sesuai jaminan kesehatan yang dimiliki (IDN Times).
Ini artinya masyarakat diharuskan membayar iuran setiap bulan agar JKN tetap berlaku supaya pembiayaan perawatan Covid ditanggung. Selain itu, mungkin juga masih harus membayar biaya tambahan jika ada yang tidak masuk klaim sesuai kode INA-CBG (case base group) Covid-19 yang terbaru. Jangankan membayar biaya tambahan, membayar iuran BPJS per bulan saja masyarakat Indonesia masih banyak yang kesusahan. Masih lekat rasanya di ingatan, seorang pasien yang meninggal saat pengurusan administrasi untuk BPJS.
Pasien tersebut terpaksa dibawa pulang keluarga, karena tidak bisa menerima perawatan yang seharusnya, jika belum memiliki BPJS. Berapa pasien yang akan menjadi korban, jika kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi ini, ternyata tidak dapat gratis lagi. Padahal dalam Islam, segala hal yang menyangkut kepentingan orang banyak menjadi tanggung jawab dari pemimpin. Termasuk masalah jaminan kesehatan ini, seharusnya gratis karena menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
Pelayanan Kesehatan dalam Islam mengutamakan nyawa manusia dengan dasar perkembangan ilmu pengetahuan bukan alasan ekonomi. Jika berdasarkan data dan ilmu pengetahuan memang masih jauh dari standar endemi, maka pandemi ini tidak akan ‘di-endemi-kan’ hanya karena alasan ekonomi. Setiap keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, akan sangat berhati-hati diambil karena pertanggungjawabannya sampai ke akhirat.
Dalam Islam, pemegang kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap nyawa rakyatnya yang melayang jika tidak diriayah dengan baik. Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Imam yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”. (HR Imam Bukhari).
Syarat pemimpin yang baik menurut Islam adalah yang dapat menjadi perisai atau pelindung bagi rakyatnya. Seperti dalam hadist, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya)”. (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Jauhnya pemeliharaan kepentingan umat saat ini dari standar Islam tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalisme. Kapitalisme menjunjung tinggi asas kebermanfaatan, keputusan mana yang lebih menguntungkan secara ekonomi itulah yang akan diberlakukan. Jika perubahan status endemi dapat melepaskan kewajiban menanggung biaya perawatan Covid-19, segala kebijakan akan di arahkan kepada target semu tersebut.
Meskipun masih tetap ada rakyat yang terdampak dan masih terus memakan korban jiwa, tetapi itu akan dianggap sebagai bagian dari pengorbanan masa transisi. Nyawa manusia tidak lebih berarti dari sekedar angka-angka pada data yang sangat besar kemungkinannya dimanipulasi. Jika sistem Islam yang diterapkan dalam segala sendi kehidupan, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang paham akan tanggung jawabnya.
Tidak akan melakukan tindakan yang terkesan ‘lepas tangan’ karena jika ada rakyat yang terzalimi dalam pengurusannya, pertanggungjawabannya sangat besar di akhirat kelak. Sistem kehidupan Islam juga akan mengatur dengan baik segala sumber daya alam yang dimiliki hanya untuk kepentingan rakyat sehingga segala pembiayaan yang berkaitan dengan kesehatan rakyat dapat dipenuhi secara gratis.
Asas pengelolaan kekayaan negara bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, namun semata-mata untuk kemaslahatan umat yang menjadi tanggung jawabnya. Sudah saatnya kita melakukan perubahan mendasar dengan mengambil sistem kehidupan Islam sebagai pedoman. Solusi yang Islam tawarkan sudah teruji dapat menyelamatkan negeri ketika menghadapi pandemi. Selain itu, ketika aturan Islam diterapkan dalam setiap segi kehidupan, Allah pasti akan menurunkan keberkahan.













