Oleh : Hida Muliyana, SKM
Pemerhati Kesehatan Masyarakat dan Pegiat Literasi Islam
“Jika kamu mendengar ada wabah penyakit terjadi disuatu negeri, maka janganlah kamu memasuki negeri tersebut. Namun jika wabah penyakit itu terjadi di negeri yang kamu diami, maka janganlah kamu keluar dari negeri tersebut”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist tersebut kita banyak belajar bahwa virus apapun namanya sudah ada sejak zaman dulu dan dalam hal ini Islam seakan memberi solusi, apa yang harus dilakukan jika wabah terjadi dimasa yang akan datang. Sejak munculnya Covid-19 di Wuhan, China, virus ini berhasil menyebar keseluruh penjuru negeri, WHO pun mengumumkan status pandemi. Dua tahun lebih sudah pandemi melanda dunia tak terkecuali di Indonesia. Sampai hari ini kasus konfirmasi harian Covid-19 di tanah air terus meningkat, menembus angka 1.000 tepatnya 1.242, menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (CNBC Indonesia, Rabu/15/06/2022)
Padahal pemerintah berharap diawal tahun 2022 dapat meminimalisir penyebaran kasus ini hingga menjadi endemi. Sementara itu indikator transisi pandemi meunju endemi menurut Kementerian Kesehata adalah : 1. Laju penularan harus kurang dari 1 persen; 2. Angka positivity rate harus kurang dari 5 persen; 3. Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen; 4. Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen; 5. Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.
Kondisi-kondisi tersebut harus terjadi dalam waktu tertentu, misalnya enam bulan. Sayangnya disaat status transisi ini pemerintah mulai melonggarkan mobilitas dan protokol kesehatan masyarakat, walaupun niatnya untuk mengembalikan roda perekonomian. Namun dengan pelonggaran ini justru rawan akan meningkatnya kasus Covid-19 sebagaimana yang telah dilaporkan dalam data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Juni ini. Untuk melakukan transisi pandemi ke endemi, pemerintah mestinya melakukan persiapan lebih matang ketimbang sekadar rencana atau wacana. Jika tidak menyiapkan langkah strategis dengan baik, hal tersebut akan berdampak pada sebaran penyakit yang terus terjadi.
Hal-hal yang mestinya disiapkan, terangkum dalam beberapa hal yang pertama, memastikan edukasi protokol kesehatan tetap berjalan meski kasus Covid-19 menunjukkan penurunan. Negara tidak boleh latah dengan kebijakan negara lain. Hal ini mengingat infrastruktur, sistem kesehatan, dan kesiapan Indonesia tentu berbeda dengan negara lain. Kedua, memastikan pelaksanaan vaksinasi merata hingga ke pelosok desa, baik vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 (booster). Hingga hari ini, vaksinasi dosis ketiga baru mencapai 22,71 persen. Ketiga, tidak gegabah “mengendemikan” pandemi. Jika dirasa Indonesia belum memenuhi indikator endemi, jangan memaksakan diri hanya karena alasan ekonomi sebab hal ini menyangkut keselamatan nyawa rakyat. Keempat, tidak menerapkan kebijakan nanggung atau tarik ulur perihal penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tarik ulur hanya akan membuat kepercayaan publik kepada pemerintah makin menurun. Akibatnya, imbauan kesehatan yang pemerintah serukan tidak akan didengar dan diikuti masyarakat. Kelima, melaku
kan pelayanan kesehatan secara optimal, baik pandemi maupun endemi. Selama pandemi, biaya penanganan dan pasien Covid-19 menjadi tanggungan negara. Namun, bila status pandemi berubah jadi endemi, ada kemungkinan biaya pengobatan pasien Covid-19 tidak lagi menjadi tanggungan negara. Ini akibat pengelolaan sistem kesehatan yang dikapitalisasi. Pemerintah pun pilih-pilih dalam menggratiskan biaya kesehatan masyarakat.
Sejatinya, negara bisa melakukan langkah strategis tersebut sepenuh hati apabila paradigma pelayanan kepada rakyat tidak berkiblat pada kapitalisme. Corak kepemimpinan kapitalisme terbukti banyak mengabaikan pemenuhan hajat publik, semisal sistem layanan kesehatan berbayar dengan dalih iuran sebagaimana BPJS Kesehatan. Pandemi tidak akan berlarut-larut jika sejak awal ditangani tepat sesuai protokol Islam, yakni karantina wilayah dan vaksinasi secara menyeluruh. Sayangnya, pemerintah lebih menyukai kebijakan “jalan tengah” yang katanya meminimalisasi risiko resesi ekonomi dengan kebijakan tarik ulurnya.
Hal ini bertolakbelakang dengan apa yang disampaikan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim diatas yang apabila wabah muncul disuatu negeri, maka semestinya yang dilakukan penguasa adalah isolasi total atau lockdownd. Namun sebagaimana yang diketahui bersama bahwa hal itu tidak dilakukan, penguasa justru memberikan kelonggaran untuk warga asing masuk kedalam negeri. Padahal penamaan status pandemi telah menandakan bahwa tidak ada satu orangpun yang dapat menjamin negeri yang lain bersih dari virus, maka semestinya penguasa serius dalam urusan ini agar virus tidak semakin menyebar luas di dalam negeri sendiri. Adapun alasan penguasa untuk tidak menerapkan isolasi total adalah karena kurang biaya pelaksanaan, namun disisi lain justru mereka dengan tega mengorupsi dana bantuan sosial covid-19.
Inilah karakter dalam sistem kapitalisme, keselamatan dan kesehatan nyawa manusia menjadi prioritas nomer kesekian. Dari awal penguasa sudah meremehkan penyakit ini, terkesan lalai dan abai. Terbukti dengan banyaknya korban yang berjatuhan, krisis multidimensi diberbagai sektor baik dalam sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan maupun sosial. Banyaknya nakes yang kewalahan menangani pasien hingga tak sedikit yang akhirnya gugur bahkan ada yang diusir dari kampungnya. Kelaparan terjadi dimana-mana, PHK masal, pekerja harian kehilangan mata pencaharian. Pelajar, guru dan orangtua stres karena pembelajaran daring. Ribuan pasien isoman meninggal dunia dan masih banyak lagi.
Berbeda halnya dalam Islam, pelayanan Kesehatan dalam Islam mengutamakan nyawa manusia dengan dasar perkembangan ilmu pengetahuan bukan alasan ekonomi. Jika berdasarkan data dan ilmu pengetahuan memang masih jauh dari standar endemi, maka pandemi ini tidak akan ‘di-endemi-kan’ hanya karena alasan ekonomi. Setiap keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, akan sangat berhati-hati diambil karena pertanggungjawabannya sampai ke akhirat. Dalam Islam, pemegang kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap nyawa rakyatnya yang melayang jika tidak diriayah dengan baik. Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Imam yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”. (HR Imam Bukhari).
Akan tetapi, belum terlambat untuk memperbaiki segalanya asalkan sistem tata kelola negeri ini diatur sesuai syariat Islam. Lagi pula, apa yang bisa kita harapkan dari kapitalisme yang banyak menimbulkan kerusakan dan pengabaian hak-hak rakyat? Hanya dengan menerapkan sistem Islam kafah, riayah suunil umat dapat berjalan, yakni mengatur dan mengurusi keperluan serta kemaslahatan rakyat dengan amanah dan berkah. Wallahu’alam bishawab













