Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin gelar Operasi Patuh Intan 2022

×

Polresta Banjarmasin gelar Operasi Patuh Intan 2022

Sebarkan artikel ini
6 patuh 3klm 1
SEMATKAN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat sematkan pita kepada anggota tanda dimulainya operasi Patuh Intan 2022. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin dalam waktu 14 hari ke depan melaksanakan Operasi Patuh Intan 2022.

Operasi Patuh Intan 2022 yang digelar dengan ditandai pemasangan pita oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H.

Kalimantan Post

dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2022 di lapangan Apel Mapolresta Banjarmasin, Senin (13/6)

Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini untuk menghidupkan kamseltibcarlantas di kota Banjarmasin menjadi lebih baik dari sebelumnya serta dilaksanakan secara persuasif dan humanis,” jelas Sabana usai apel gelar pasukan.

Selain itu, dai berharap dengan operasi ini terciptanya keamanan berlalulintas di Banjarmasin.

“Semoga lalulintas di Banjarmasin aman tidak ada kecelakaan,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., Pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin, Perwira dan Bintara Polresta Banjarmasin.

Untuk diketahui operasi kepolisian ini dilaksanakan dengan penegakkan hukum lalulintas dengan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Selain itu, ada tujuh prioritas penindakan yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI & seatbelt, pengendara dibawah umur, dan melawan arus lalulintas. (yul/K-4)

Baca Juga :  Empat Personel TNI Penyiram Wakil KontraS Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Iklan
Iklan