Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Perjuangkan Revitalisasi Pasar Batuah Difasilitasi Rusunawa

×

Dewan Perjuangkan Revitalisasi Pasar Batuah Difasilitasi Rusunawa

Sebarkan artikel ini
hAL 9 3 kLM pEDAGANG bATUAH
PEDAGANG- Inilah para pedagang Pasar Batuah yang kerap resah akibat belum ada solusi dari Pemerintah, dimana warga terus menggugat pemerintah daerah soal revitalisasi. (KP/Zakiri)

Banjarmasin,KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor sependapat jika revitalisasi Pasar Batuah dilengkapi juga di dengan membangun rumah susun sewa (rusunawa) di lokasi itu.

Kepada sejumlah wartawan ia mengatakan, pihak dewan siap memperjuangkan anggaran untuk mewujudkan usulan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kalimantan Post

Disebutkan, revitalisasi Pasar Batuah dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari APBN bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.

“Sementara jika konsep revitalisasi Pasar Batuah kemudian berubah sekaligus rusunami,maka anggaran sebesar Rp3,5 itu tidak cukup,” ujarnya.

Unsur pimpinan dewan Partai Golkar ini juga mengungkapkan, opsi ini akan disampaikan pada 5 Juli 2022 nanti, atau saat pertemuan Komnas HAM RI dengan Pemko Banjarmasin di Pemprov Kalsel, Banjarbaru yang memfasilitasi persoalan pembebasan lahan Pasar Batuah.

Matnor Ali menjelaskan, bila usulan itu mampu direalisasikan pada lantai dasar selain dimanfaatkan sebagai pasar tradisional, sedangkan lantai dua atau seterusnya untuk rusunawa atau rumah susun hak milik (rusunami)

Matnor Ali berpendapat. rusunami itu konsepnya seperti apartemen, jadi warga yang menghuni akan mendapatkan status hak milik.

“Namun, ada angsuran atau cicilan yang ditarik hingga beberapa tahun, sesuai dengan nilai jual yang ditawarkan Pemko Banjarmasin per unit kamar Rusunami,” katanya seraya menambahkan angsuran jangan sampai memberatkan warga.

Dia menyatakan, penghuni Rusunami dan pasar yang disiapkan juga harus diprioritaskan untuk warga yang rumah atau bangunannya terkena pembebasan lahan.

Setelah bangunan jadi, jelas Matnor, Pemko Banjarmasin juga diminta untuk memberikan modal melalui bantuan UMKM atau KUR, sehingga warga setempat bisa berjualan dan tetap menjadi penghuni di kawasan Pasar Batuah.

Matnor optimis, jika proyek itu bisa direalisasikan diharapkan usaha dan ekonomi warga di kawasan Pasar Batuah bisa menjadi lebih bagus.

Baca Juga :  Masuk Tiga Besar, Kelurahan Alalak Selatan Jalani Tahap Krusial Verifikasi Lapangan

Sebelumnya sebagaimana diberitakan usul revitalisasi Pasar Batuah juga difasilitasi rusunawa disampaikan anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Yunan Chandra.

Menurut Yunan Chandra, kalau hal itu bisa diwujudkan , maka warga atau pedagang yang rumahnya tergusur tidak perlu direlokasi atau mencari tempat hunian baru ke tempat lain. (nid/K-3)

Iklan
Iklan