Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pelatihan Pendata dalam rangka Monitoring dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai dampak Pandemi Covid-19, dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), Rabu (13/7).
”Monitoring pendataan ATS dan ABPS melalui SIPBM ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui sejauh mana progresnya oleh pendata di desa, sekaligus permasalahan apa di lapangan, sehingga bisa dicarikan solusi bersama,” kata Kadis PMD Syahrialludin.
Kegiatan ini, sambungnya, bertujuan mendata anak yang tidak sekolah maupun yang berpotensi beresiko putus sekolah.
“Nantinya dialokasikan anggaran anak yang tidak sekolah atau anak berpotensi beresiko putus sekolah agar bisa kembali sekolah,” ujarnya.
Syahrialludin menambahkan, latar belakang kegiatan ini karena dampak Covid-19 yang berakibat pada ekonomi rumah tangga masyarakat, terutama di desa, ada yang kena PHK, tidak dapat meneruskan jualannya dan sekolah ditutup.
“Jadi menyasar untuk itu, targetnya sendiri membantu ATS/ABPS, paling tidak mendapatkan ijazah lulus SMA,” katanya.
Hadir delapan desa yang ditetapkan untuk lokasi desa pendataan ATS dan ABPS, yakni Indrasari, Cindai Alus, Labuan Tabu, Tambak Baru Ilir, Jingah Habang Ilir, Jingah Habang Ulu, Kiram dan Pematang Panjang. (Wan/K-3)















