Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dongkrak PAD Pemko Tambah 400 Unit Tapping Box

×

Dongkrak PAD Pemko Tambah 400 Unit Tapping Box

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Pemko Banjarmasin terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah melalui pemasangan Tapping Box di sejumlah objek pajak.

” Sebelumnya sudah 400 unit Tapping Box. Tahun 2022 hingga 2023 kita tambah lagi 400 unit,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Hal itu disampaikannya, usai menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin kepada wartawan, Selasa (12/7/2022)

Wali Kota Ibnu Sina menjelaskan penambahan sebanyak 400 unit Tapping Box tersebut dengan menjalin kerjasama dengan pihak perbankan yaitu Bank Kalsel.

Orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin itu mengemukakan optimisnya melalui program ini, upaya peningkatan PAD akan mampu dimaksimalkan 20 hingga 30 persen.

” Upaya peningkatan PAD ini sesuai hasil evaluasi dan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta agar pemasangan Tapping Box dimaksimalkan,” ujarnya.

Ibnu Sina menyebutkan, PAD tahun 2022 ini ditargetkan Rp 400 miliar dan diharapkan melalui penambahan Tapping Box pada tahun 2023 sesuai target PAD Kota Banjarmasin ditargetkan sekitar Rp 500 miliar.

Dijelaskan pemasangan alat Tapping Box tersebut berfungsi untuk merekam data transaksi penjualan yang kena pajak 10 persen.

Selain itu pemasangan Tapping Box merupakan salah satu wujud keterbukaan pemerintah dalam mengelola pajak daerah.

“Tak hanya itu, melalui pemasangan alat perekam data transaksi itu pengusaha juga dapat lebih terbuka terkait kewajiban membayar pajak,” ujarnya?

Kembali Wali Kota Ibnu Sina menjelaskan, alat ini akan memantau transaksi pada setiap objek pajak seperti hotel, restoran, serta parkir yang secara langsung terkoneksi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin.

Baca Juga:  Penanganan Masker Bekas Sama Dengan Sampah Lainnya

” Karena saling terkoneksi, maka transaksi di setiap objek pajak atau lokasi tempat usaha akan mudah terpantau secara akurat dan kemungkinan penyelewengan pajak dari pengusaha juga dapat diantisipasi,” tandasnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan