Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Rapat dan Sosialisasikan Penerapan Tera/Tera Ulang khusus untuk Alat UTTP

×

Rapat dan Sosialisasikan Penerapan Tera/Tera Ulang khusus untuk Alat UTTP

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 35 klm
BUPATI TANBU – HM Zairullah Azhar didampingi Sekda Tanbu H.Ambo Sakka memimpin rapat. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Bupati Tanan Bumbu HM Zairullah Azhar membuka rapat bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara dikabupaten Tanah Bumbu 29/6.2022. Rapat yang dilaksanakan diruang rapat Bupati, di inisiasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2).

Rapat ini juga sekaligus mensosialisasikan penerapan Tera/Tera Ulang khusus untuk alat UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapanya), compeyor belt serta crusher, yang banyak digunakan pengusaha di Tanah Bumbu. Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H. Deni Hariyanto mengatakan, tera dan tera ulang timbangan ban berjalan (compeyor belt dan crusher) sejak tahun 2020 sudah masuk ke dalam ruang lingkup kewenangan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Koran

Tera dan tera ulang timbangan ban berjalan sdh masuk kewenangan unit UML Kabupaten Tanah Bumbu, ujar dia.

Dipaparkan Deny, sesuai dengan surat keputusan Direktorat Metrologi Nomor 39 Tahun 2020, namun baru dilaksanakan tahun 2022 karena baru di tahun ini Petugas Penera Berhak punya sertifikasi untuk boleh melaksanakan peneraan, tambahnya.

Nah, adapun manfaat pelaksanaan Tera/tera ulang bagi kalangan usaha dan masyarakat,

tera/ tera ulang ini punya kepastian hukum dan ukuran. Manfaat lainnya mudah melakukan audit internal atau eksternal, serta sebagai syarat utama untuk ber transaksi.

“Bagi daerah Tera/tera ulang ini manfaatnya sebagai penyumbang sumber PAD dari dunia usaha melalui urusan kemetrologian,” ucap Deny.

Sementara Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, bahwa dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai kabupaten agamis Bersujud menuju Serambi Madinah, maka alat yang digunakan oleh para pengusaha harus tertib dan punya kepastian ukuran dalam kegiatan usaha kata Zairullah.

Dari hasil rapat dan sosialisasi didapat keputusan bersama untuk komitmen melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan baik conveyor belt maupun crusher secara berkala setiap tahun sesuai dengan masa wajib tera alat UTTP tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Ikut Partisipasi MUNAS VI APKASI di Kabupaten Minahasa

Hadir pada rapat dan sosialiasi ini, Kadis DKUMP2, Kadis PMPTSP, Kadishub, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi dan SDA Setda, Dinas Satpol PP, Staf Khusus Percepatan Pembangunan, dan perwakilan dari PT. BIB, PT. TIA, PT. BIR, PT. STU, PT. CLS, PT. BKW, PT. Bayan Resources, serta PT. Dua Samudra Perkasa. Ikut mendampingi Bupati pada rapat ini Sekda H. Ambo Sakka, dan Staf Ahli Bupati. (han)

Iklan
Iklan