Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

192 Napi Rutan Pelaihari Terima Remisi

×

192 Napi Rutan Pelaihari Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
REMISI – Penyerahan berkas remisi diserahkan Sekdakab Tala H Dahnial Kifli mewakili bupati Tala kepada perwakilan Napi di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari. (KP/Rizky)

Pelaihari, KP – Rutan Kelas IIB Pelaihari menggelar acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana (Napi) dan Anak Pidana dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8).

Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 diserahkan Sekdakab Tanah Laut (Tala) H Dahnial Kifli mewakili bupati Tala bertempat di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari.

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rahmad Pijati menyampaikan, pemberian remisi berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022.

Dari surat itu sebanyak 192 warga binaan memperoleh remisi dengan rincian perolehan 1 bulan sebanyak 54 orang, 2 bulan sebanyak 49 orang, 3 bulan sebanyak 52 orang, 4 bulan sebanyak 32 orang dan 5 bulan sebanyak 5 orang.

“Dari 192 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 2 orang diantaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi masing-masing sebesar 1 bulan dan 3 bulan,” terangnya.

Pijati juga menjelaskan, remisi umum hari kemerdekaan diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

“Diantaranya warga binaan harus berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan yang ada di rutan,” jelasnya.

Usai membacakan Sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Sekdakab Tala H Dahnial Kifli mengapresiasi pemberian remisi umum ini.

Ia berpesan, kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk tetap konsisten mengikuti program pembinaan dan mengikuti aturan yang berlaku di Rutan dengan baik.

“Kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, serta kami sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan Pelaihari yang telah berhasil memberikan pembinaan kepada warga binaan yang sebagian besar merupakan warga Tala,” katanya.

Baca Juga:  Sudah Dua Anggota Terluka Dibacok Pengedar

Untuk diketahui, Rutan Pelaihari mengalami over kapasitas 207,5 persen dengan jumalah penghuni saat ini sebanyak 332 orang dan kapasitas rutan sebanyak 160 orang. Pemberian remisi ini diharapkan juga mampu untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi. (rzk/K-4)

Iklan
Iklan