Rendahnya realisasi serapan anggaran tahun 2022 Kementrian Dalam Negeri melalui Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif mendorong Pemerintah Daerah di Kalteng lakukan langkah percepatan serapan anggara.
PALANGKA RAYA, KP — Rendahnya realisasi serapan anggaran tahun 2022 Kementrian Dalam Negeri melalui Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif mendorong Pemerintah Daerah SE Kalteng lakukan langkah percepatan serapan anggara.
Dorongan itu ia sanpaikan saat menghadiri rapat asistensi percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.
Kehadiran Inspektur IV beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H Nuryakin didampingi Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dan Auditor Utama Inspektorat Daerah Kalteng Sapto Nugroho.
Rapat asistensi ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kegiatan rapat koordinasi Inspektorat Daerah seluruh Indonesia pada 26 Juli 2022 lalu, yang salah satunya adalah Pemerintah pusat perlu melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 yang pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Arsan mangemukakan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Inspektorat di daerah aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi belanja APBD.
Langkah itu dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ditegaskan, laju realisasi belanja harus diusahakan naik secara konsisten. “Jangan sampai realisasi tersebut hanya dihabiskan pada tiga bulan terakhir tahun anggaran,” pintanya.
Kementerian Dalam Negeri Dorong Pemda se-Kalteng dalam Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2022
Rapat asistensi percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng
Ia menyatakan, jajaran Inspektorat di daerah perlu memberi masukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang realisasi belanjanya masih rendah. Inspektorat juga perlu mendalami penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut, sehingga masukan yang diberikan dapat mengatasi persoalan.
Disebutkablb, realisasi belanja ini penting dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, realisasi belanja Pemerintah termasuk salah satunya APBD, merupakan bagian dari faktor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Melalui realisasi belanja tersebut, jumlah peredaran uang di tengah masyarakat akan meningkat, sehingga berdampak terhadap daya beli dan konsumsi rumah tangga.
Dikatakan daya beli masyarakat sangat ditentukan dengan adanya aktivitas ekonomi, baik ekonomi yang didorong oleh Pemerintah atau yang didorong oleh swasta. Ekonomi yang didorong oleh Pemerintah adalah realisasi belanja Pemerintah, realisasi APBD, APBN.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan rapat asistensi ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 di seluruh Pemerintah daerah di wilayah Kalteng, sehingga penyerapan APBD dapat sesuai dengan ketentuan dan target kinerja yang sudah ditetapkan dan direncanakan. Selain itu juga bertujuan sebagai wadah dalam mencari solusi atas hambatan atau kendala yang dihadapi oleh Pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022.
Saat yang sama Sekda Kalteng Nuryakin berterima kasih kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah hadir dalam rangka rapat asistensi tersebut.
Diharapkan di forum yang sangat strategis ini agar dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerja yang masih belum optimal dan kita dapat mengidentifikasi masalah, hambatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD khususnya Tahun Anggaran 2022, sehingga kemudian akan memudahkan kita untuk melihat akar permasalahannya dan segera menemukan solusinya. (drt/k-10)