Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah Kabupaten HSS Tahun 2022, Rabu (21/9/2022) di Aula Rakat Mufakat Kantor Sekretariat Daerah setempat.
Sidang reforma agraria yang turut dihadiri Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSS Taufik Rokhman itu, membahas penetapan objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil pengukuran, pemetaan, inventarisasi dan identifikasi.
Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, sidang tersebut untuk membagikan tanah negara kepada masyarakat yang terletak di Desa Lungau, Kecamatan Kandangan.
“Ada sebanyak 500 bidang tanah untuk 333 KK (Kepala Keluarga) yang akan menerima, setelah melalui proses yang panjang sampai akhir nanti mereka mendapatkan sertifikat,” bebernya.
Menurut Achmad Fikry, semangat dari kegiatan tersebut adalah untuk terus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, yang telah lama menggarap tanah negara, maka akan diberikan hak untuk memiliki sertifikat.
“Tentu kalau sudah ada sertifikat mereka punya kepastian, tidak ada keraguan lagi untuk menggarap lahannya, selain itu ada tambahan nilai ekonomisnya juga untuk mereka. Mereka yang kekurangan modal, bisa menjaminkan sertikatnya ke bank melaui KUR tanpa harus terjerat dengan rentenir,” tutur Bupati Achmad Fikry.
Bupati menegaskan, pemerintah akan terus mengawasi tanah yang diberikan agar digunakan untuk lahan pertanian, dan tidak sampai dialihfungsikan.
“Saya sudah tugaskan Satpol PP untuk mengawasi itu, apabila mereka melanggar maka akan kita tarik sertifikatnya, termasuk juga bagi yang menelantarkan lahannya selama dua tahun akan kita tarik juga,” tegasnya.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dispera KPLH HSS Ronaldy Prana Putra, Kepala Dinas Pertanian Muhammad Noor, serta Kepala Satpol PP dan Damkar Aulia Sofi Azmi. (tor/K-6)