Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Siapkan Langkah Cepat Tangani Dampak Karhutla dan Kabut Asap

×

Pemko Banjarmasin Siapkan Langkah Cepat Tangani Dampak Karhutla dan Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLM KOntrak 2 2
DAMPAK KARHUTLA - Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin Hr yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan langkah cepat dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat. (KP/Prokom)

Banjarmasin, KP – Atas arahan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan langkah cepat dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Kalimantan Post

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Selasa (8/9/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas perkembangan kondisi kabut asap serta langkah-langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan anak-anak sekolah.

Berdasarkan data pada aplikasi SILAYAN (Sistem Informasi Pelayanan Kebencanaan Responsif) BPBD Kota Banjarmasin, hingga saat ini tercatat sebanyak 45 kejadian kebencanaan yang berkaitan dengan kondisi kebakaran dan dampaknya.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan. Meski demikian, berbagai kejadian yang terjadi dapat ditangani secara cepat oleh personel BPBD dengan dukungan instansi terkait lainnya.

“Secara cepat kejadian-kejadian tersebut dapat ditangani oleh kawan-kawan BPBD, termasuk dengan bantuan dari instansi terkait lainnya,” ujar Ichrom Muftezar.

Sementara itu, sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran bagi peserta didik.

Anak-anak sekolah untuk sementara diliburkan dari kegiatan belajar tatap muka dan diarahkan mengikuti pembelajaran jarak jauh melalui modul yang telah disiapkan.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak Senin hingga Rabu (9/9/2026), sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Banjarmasin.

Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus memantau situasi dan perkembangan kualitas udara sebelum mengambil kebijakan lanjutan terkait aktivitas pendidikan dan kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Kejar Target Penyerapan Dana, DPRD dan Pemko Banjarmasin Kebut APBD Perubahan 2026

Pemko Banjarmasin juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, serta menggunakan masker saat diperlukan.

Pemerintah turut memohon doa dan dukungan seluruh warga agar kondisi kabut asap segera membaik dan aktivitas masyarakat Kota Banjarmasin dapat kembali berjalan normal.(Ham/K-5)’

Iklan
Iklan