Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Imbau Masyarakat Dukung Pendataan Regsosek

×

Bupati HSS Imbau Masyarakat Dukung Pendataan Regsosek

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 15
SAMBUTAN - Bupati HSS Achmad Fikry membuka rapat koordinasi pendataan awal Regsosek. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) mengimbau masyarakat dan stakeholder terkait, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Bupati HSS telah mengeluarkan surat edaran per 21 September 2022, tentang dukungan untuk menyukseskan pendataan Regsosek.

Baca Koran

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendukung dilaksanakannya program Regsosek. Dukungan tersebut terangnya, berupa kebijakan imbauan kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan program tersebut, dan secara operasional di lapangan akan dibantu para camat dan kepala desa.

Menurutnya Regsosek penting bagi Pemkab, yang hasilnya nanti adalah potret sosial ekonomi Kabupaten HSS. Sehingga dari data itulah, pemerintah mengambil kebijakan ke depan.

Bupati Achmad Fikry mengajak masyarakat, untuk melaksanakan registrasi dan menerima petugas dengan baik dengan memberikan keterangan yang benar.

“Pendataaan ini tidak ada kaitannya dengan bantuan maupun pajak, sehingga bebas saja sampaikan datanya sesuai dengan kondisi ekonomi kita,” jelas Bupati, saat membuka kegiatan rapat koordinasi pendataan awal Regsosek Selasa (20/9/2022) lalu di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.

Kepala BPS Kabupaten HSS Rismanto menerangkan, pelaksanaan Regsosek di Kabupaten HSS melibatkan total petugas sebanyak 464 orang, terdiri dari PPL sebanyak 349 orang, PML sebanyak 90 orang, sedangkan Koseka 25 orang berasal dari Organik BPS.

“Petugas mendapatkan pelatihan selama 2 hari efektif, tentang tata cara pendataan, konsep definisi yang dimaksud dalam kuesioner, dan mekanisme lapangan regsosek,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, setiap petugas PPL akan melakukan pendataan untuk sekitar 250 keluarga dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Cakupan wilayah tugasnya bisa terdiri dari 1 atau lebih Rukun Tetangga (RT).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSS Siti Zainab, Kasatpol PP Auliya Sofi Azmi, Kepala Bappelitbangda M Arliyan Syahrial, dan Camat Kandangan Syamsuri. (tor/K-6)

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tingkatkan Kebersamaan dengan Para Pejabat Pemkab 
Iklan
Iklan