Pemko Banjarmasin diminta untuk mengawasi penjualan gas elpji subsidi ukuran 3 kilogram di tingkat pengecer, yang harganya seringkali melambung dan dikeluhkan masyarakat.
BANJARMASIN, KP – Permasalahan distribusi dan harga gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram tampak tak pernah habis.
Dilaporkan, dalam beberapa bulan terakhir ini harga bahan bakar yang disubsidi pemerintah itu kembali melambung tinggi, terutama di tingkat pengecer
Seperti diungkapkan Rahimah (40), ibu rumah tangga beralamat di Jalan Komplek Simpang Jahri Saleh ini mengaku terpaksa harus membeli gas LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Sebab membelinya di pengecer. Walaupun di pangkalan harganya sesuai HET sebesar Rp17.500 atau Rp18.000, tetapi membelinya susah dan harus antri,” ujar Rahimah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga jual gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer bervariasi dari Rp25 ribu sampai Rp 28 ribu per tabung.
Menyikapi kelangkaan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono menyesalkan terus berulang terjadinya kelangkaan dan mahalnya gas elpiji tersebut.
“Padahal kuota gas 3 kg untuk Kota Banjarmasin terus ditambah, namun anehnya tetap saja sering terjadi kelangkaan,” ujarnya saat dihubungi KP, Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, Faisal Hariyadi menenggarai, sering terjadinya kelangkaan gas elpiji kilogram disebabkan selain diduga adanya permainan pangkalan dan spekulan, tapi karena gas bersubsidi itu juga dinikmati masyarakat golongan mampu atau menengah ke atas.
Padahal, tandasnya, gas dengan tabung berbentuk melon itu dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan kecil ke bawah dan usaha mikro.
Dikatakan, DPRD Kota Banjarmasin dalam menyikapi aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap kelangkaan gas 3 kilogram sudah sering dilakukan.
Mulai lanjutnya, dari tak hanya sekadar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak terkait, tapi melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan gas elpiji tetap mencukupi.
Selain itu agar permasalahan ini terus menerus menjadi keluhan masyarakat, DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II sebenarnya sudah meminta Pemko mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengendalikan ketersediaan dan harga gas di masyarakat.
Hal senada diungkapkan Bambang Yanto, Perwali diminta diterbitkan untuk mengantisipasi kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram terutama pada saat terjadinya kelangkaan.
“Dalam Perwali itu perlu dibuat suatu aturan terkait pengendalian harga dan larangan penjualan gas terutama di tingkat pengecer,” katanya.
Ia menilai, selama ini penjualan di tingkat distributor hingga pangkalan masih bisa diawasi.
“Persoalannya penjualan gas 3 kilogram di tingkat pengecer, karena bukan menjadi kewenangan PT Pertamina melakukan pengawasan,” tutup Bambang Yanto. (nid/K-7)















