BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bekerja sama dengan RRI Banjarmasin menggelar podcast bertema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui RRI Banjarmasin serta kanal YouTube RRI Pro 1 Banjarmasin, dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, bersama Analis Kekayaan Intelektual, Alvioneda Rennar Putri.
Podcast yang dikemas secara santai, edukatif, dan interaktif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam sektor olahraga yang memiliki potensi ekonomi besar. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa Hari KI Sedunia yang diperingati setiap 26 April menjadi momentum untuk mendorong kesadaran bahwa karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi.
Meidy Firmansyah menjelaskan bahwa dunia olahraga tidak hanya berkaitan dengan kompetisi, tetapi juga mencakup berbagai aspek kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, paten, hingga hak cipta.
“Nama klub, logo, jersey, hingga teknologi alat olahraga merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis dan perlu mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya merek sebagai identitas dan reputasi dalam dunia olahraga. Tidak hanya klub besar, komunitas olahraga kecil hingga tim kampus pun didorong untuk mulai mendaftarkan merek sebagai bentuk perlindungan dan peningkatan nilai komersial. Selain itu, atlet masa kini juga dinilai memiliki potensi besar sebagai personal brand yang dapat dikembangkan melalui berbagai produk dan konten kreatif.
Dalam sesi lainnya, narasumber turut menyoroti perkembangan teknologi olahraga yang membuka peluang perlindungan melalui paten, serta peran UMKM lokal dalam industri olahraga, seperti produksi jersey, aksesoris, hingga penyelenggaraan event. Dengan pengelolaan kekayaan intelektual yang tepat, produk lokal dinilai mampu bersaing dan naik kelas di pasar yang lebih luas.
Menutup podcast, disampaikan pesan kepada generasi muda agar tidak hanya menjadi penikmat olahraga, tetapi juga mampu menciptakan peluang melalui inovasi dan kreativitas.
“Hobi di bidang olahraga dapat menjadi masa depan apabila dikelola dengan baik dan dilindungi melalui kekayaan intelektual,” tegas narasumber.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berharap masyarakat semakin memahami bahwa kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, termasuk di sektor olahraga, sejalan dengan semangat Hari KI Sedunia 2026: “Kekayaan Intelektual dan Olahraga, Siap Berinovasi!”. (KPO-1)















