Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Ingatkan Warga Gunakan BLT BBM Dengan Bijak

×

Legislator Kapuas Ingatkan Warga Gunakan BLT BBM Dengan Bijak

Sebarkan artikel ini
16 kapuas 1
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, mengingatkan warga yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dapat menggunakan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dengan bijak.

“Gunakan untuk keperluan yang produktif seperti menambah modal usaha, membeli kebutuhan sehari-hari seperti sembako atau kebutuhan pokok lainnya, dan jangan untuk beli rokok kalau bapak-bapak,” kata Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Selasa (20/9).

Baca Koran

Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, mengaku setuju saja dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah dampak kenaikan BBM bersubsidi disikapi melalui bantuan langsung tunai.

Namun, lanjutnya, di harapkan juga PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah setempat bisa berkoordinasi untuk memastikan data penerima ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut perlu dilakukan supaya BLT yang diberikan betul-betul tepat sasaran bagi penerimanya, terutama bagi masyarakat prasejahtera.

“Jangan hanya sekadar memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu berhak menerima, warga tidak mampu harus menjadi prioritas,” katanya.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, kembali mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat, agar bisa menyikapi kondisi ini secara bijak dan tidak perlu panik.

Sementara itu, pemerintah melalui Kantor Pos Cabang Kuala Kapuas mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk 18.880 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk Kabupaten Kapuas sendiri yang kami terima dari informasi PT Pos alokasi penerima BLT BBM yaitu 18.880 KPM,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Andini Nopiantari di sela penyaluran.

Baca Juga :  Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi April 2025

Penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM ini, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu akibat adanya dampak kenaikan harga BBM.

Sebanyak 18.880 KPM yang menerima tersebut, merupakan data yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Jadi ada penerima PKH dan juga ada penerima sembako tunai yang kemudian juga diberikan BLT BBM oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Andini menjelaskan, BLT BBM ini akan diberikan senilai Rp600 ribu yang diberikan untuk September hingga Desember 2022. Mekanisme penyalurannya dibagi dua tahap.

“Nilainya Rp150 ribu per bulan (periode BLT BBM) September sampai Desember. Tapi untuk tahap ini September-Oktober dulu. Jadi Rp300 ribu,” demikian Andini.(Al)

Iklan
Iklan