Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Waktu Dekat Disduk Capil Luncurkan Inovasi Baru

×

Waktu Dekat Disduk Capil Luncurkan Inovasi Baru

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 7
KP/Ist

Batulicin, KP – Dalam waktu dekat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Tanbu akan meluncurkan inovasi baru. Informasi baru itu yaitu, Detak-Detik.

“Inovasi baru itu yaitu “Detak Detik” atau Desa Tertib Administrasi Kependudukan Dengan Teknologi Informasi Komunikasi”,ujar

Kalimantan Post

Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi 18/10/2022,di Batulicin.

Menurut di Gento, inovasi ini, dalam rangka mendekatkan pelayanan adminsitrasi kependudukan (adminduk) ke masyarakat dengan cara membuka tempat layanan diseluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dengan dibukanya layanan di desa dan kelurahan, masyarakat lebih diuntungkan karena berurusan hanya sampai di Kantor Desa atau Kelurahan saja, selain itu hemat biaya dan hemat waktu,” tambahnya.

Disisi lain lanjutnya, desa memperoleh manfaat data desa menjadi update, real time data, dan desa juga dimudahkan menyusun monografi desa. Juga satuan kerja perangkat daerah memproleh manfaat database valid sehingga memudahkan dalam hal perencanaan pembangunan daerah, dan kelancaran pelayanan publik di lembaga lain.

Adapun terget yang ingin dicapai dari inovasi tersebut yait, Kab Tanbu menjadi kabupaten tertib administrasi kependudukan urainya.

Sementara Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Tanbu, Muhammad Hasan menambahkan, agar inovasi tersebut berjalan dengan lancar maka Disdukcapil menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Informasi “Detak-Detik” bagi operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Bimtek digelar di Ruang Rapat Kantor Disdukpencapil Tanbu di Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, pada Selasa 18 Oktober 2022.

“Hari ini ada dua Kecamatan yang mengikuti Bimtek, dan selanjutnya akan digelar dibeberapa Kecamatan lainnya,” terang Hasan. Terkait cara kerja dari Inovasi Detak-Detik adalah, masyarakat datang ke kelurahan atau desa, kemudian operator desa menguploud data dukung persyaratan yang diperlukan, lalu dikirim ke Disdukcapil Tanbu. Selanjutnya Disdukcapil melakukan verifikasi data, dan dilakukan penginputan data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Tanbu

Setelah jadi, maka dokumen tersebut dikirim via e-mail (surat elektronik) oleh Disdukcapil ke Desa atau Kelurahan. Desa menerima dokumen dalam bentuk Portable Document Format (PDF), karena saat ini sudah tandatangan elektronik dan menggunakan kertas putih biasa, maka desa bisa mencetak sendiri dokumen tersebut, atau dikirim ke warga bersangkutan, karena warga bisa mencetak sendiri dokumen tersebut, terkecuali untuk dokumen e-KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) masih berbentuk kartu. Untuk penerbitan e-KTP dan KIA, masih difasilitasi Disdukcapil karena pengiriman bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa ekspedisi dikirim ke desa atau kelurahan dan tanpa biaya.

“Insyaallah awal November 2022 inovasi Detak-Detik ini sudah jalan, saat ini Dukcapil masih melaksanakan bimtek dan sosialisasi untuk operator desa dan keluarahan,” ucapanya. (han)

Iklan
Iklan