Tamiang Layang, KP – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengajukan nota keuangan dan Raperda APBD 2023 ke DPRD setempat sebesar Rp 1,173 triliun.
“APBD 2023 dirancang untuk mewujudkan pembangunan bertemakan perwujudkan masyarakat Barito Timur yang handal dan berdikari,” kata Bupati Bartim AMpera AY Mebas usai menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023 di Tamiang Layang,Rabu (8/2022).
Menurutnya, pembangunan yang dirancang tetap menitik beratkan pada pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan perekonomian masyarakat berbasis pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dijelaskan Bupati Ampera, tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat Barito Timur pada 2023 nanti yakni meningkatkan kesejahteraan msyarakat melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan lapangan kerja untuk mengatasi pasca Pandemi COVID-19.
Selain itu, menangani inflasi yang menyebabkan krisis ekonomi yang bisa terjadi pada 2023 mendatang. Dalam menanganinya nanti diperlukan kerja keras dan keseriusan eksekutif dan legislatif dalam menyusun program maupun kegiatan dalam alokasi anggaran pembangunan.
“Program yang diharapkan yakni program yang terintegrasi antar SOPD guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ampera.
Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio mengatakan, not akeuangan dan Raperda APBD 2023 yang diterima selanjutnya akan dipelajari dan fraksi-fraksi pendukung dewan akan menyampaikan pemandangan umum fraksi.
Politisi Partai Golongan Karya itu berharap, masing-masing fraksi DPRD Barito Timur dalam menyampaikan pemandangan umum fraksi diharapkan memberikan masukan dan juga menguatkan dari apa yang sudah disampaikan eksekutif.
“Sehingga bisa didapatkan program-program yang bisa menuntaskan visi dan misi Pemkab Bartim,” kata Nur Sulistio.
Nur Sulistio juga mengharapkan proses persidangan dalam pembahasan Raperda APBD 2023 yang saat ini dalam proses bisa selesai dengan tepat waktu. (vna/k-10)