Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Pentingnya Kolaborasi Pengawasan Ketenagakerjaan dengan Mediator Hubungan Industrial

×

Pentingnya Kolaborasi Pengawasan Ketenagakerjaan dengan Mediator Hubungan Industrial

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3
Suasana saat Kegiatan FGD. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Kolaborasi sangat penting untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi mengungkapkan hal itu saat membuka kegiatan FGD Kolaborasi Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan Mediator Hubungan Industrial (HI), Senin (14/11).

Baca Koran

Kolaborasi tersebut terkait Implementasi PP No. 35 Tahun 2021 tentang perjanjian waktu kerja tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja, berlangsung sehari.

Farid mengakui dalam menyikapi dampak inflasi terhadap dunia usaha yang berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan.

Karena itu menurut dia pentingnya kolaborasi antara Wasnaker dan Mediator HI untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif.

Farid meminta agar Wasnaker dan Mediator HI dapat menyelesaikan permasalahan atau aduan pekerja terkait perjanjian kerja waktu tertentu alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja dan mensosialisasikan PP No 35 Tahun 2021 kepada pengusaha dan pekerja.

Kegiatan dihadiri narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Rihat Purba dan Mochammad Nicodiemoz Priastomo serta Pejabat Eselon III dan IV yang menangani urusan ketenagakerjaan. (drt/k-10)

Baca Juga :  Penanaman Jagung Satu Juta Hektar di Kabupaten Tanbu
Iklan
Iklan