Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINEHUKUM & PERISTIWATanah Bumbu

Gudang Oli Oplosan Berbagai Merek Terkenal Digerebek Jajaran Polres Tanah Bumbu

×

Gudang Oli Oplosan Berbagai Merek Terkenal Digerebek Jajaran Polres Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti oli dan lainnya yang diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu. Foto Ist

 

Batulicin, KP – Gudang tempat penyimpanan oli oplosan berbagai merek untuk mesin dan hidrolik di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, digerebek jajaran Polres Tanbu (Tanah Bumbu) dan mengamankan tersangka berinisial AS (44) .

Kasusnya digelar di halaman Mapolres, Kamis (8/12/2022 beserta barang bukti. ” Tersangka sudah melakoni pemalsuan oli ini kisaran dua tahun.

Dan atas pengakuan beromzet jutaan rupiah, perbulan,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag OPS Kompol Andri Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Surianto.

Dari keterangan, oli oplosan itu ada bermerk Meditran, Pertamina dan Turalik. Dimana selama ini modus pelaku membeli oli curah, kemudian mengoplosnya sesuai pesanan.

Ada dugaan, pelaku mencampur dengan oli bekas serta campuran bahan lainnya, sehingga oli sesuai SAE atau kekentalan layaknya oli baru.

Disebut, oli oplosan itu lantas ditempeli pelaku dengan stiker palsu.” Iya stiker yang ada seolah-olah bahwa oli ini adalah yang asli dari Pertamina,” tambah Kabag Ops.

“Pada awal kasus dari Unit Reskrim curiga dan menindaklanjuti aatas bervariasi harga oli di pasaran, yang jauh lebih murah, padahal merek sama,” lanjut Kompol Andri Hutagalung.

Ternyata memang benar adanya pengoplosan, dimana pemasarannya dari para pemesan datang ke gudang milik pelaku AS, yang mana dari harga resmi sekitar Rp5 juta, oleh pelaku dijual hanya kisaran Rp 3,7 juta per drum.

Menurut Kabag Ops, atas perbuatan tersangka merugikan konsumen pengguna kendaraan bermotor dan alat berat, akan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan 13 drum oli atau sebanyak 2,600 Liter, puluhan botol oli kemasan, tutup drum, pompa manual, dirigen, peralatan sablon dan puluhan botol cat bermacam warna. (*/K-2)

Baca Juga:  Rp 77 Miliar THR Dibayarkan untuk ASN Pemprov Kalsel

 

 

 

 

 

 

 

Iklan
Iklan