Barabai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, di Gedung DPRD Kab HST lantai II, Kamis (5/1/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab HST H Rachmadi, didampingi Wakil Ketua I H Hendra Suriadi dan Wakil Ketua II Taufik Rahman, serta dihadiri Bupati HST H Aulia Oktafiandi.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kab HST yang disampaikan oleh H Alamsyah, penyampaian akhir atas Raperda pada intinya semua fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan semua anggota DPRD Kab HST, dan semua perangkat daerah, sehingga dapat menyelesaikan semua rangkaian proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab HST Tahun Anggaran 2023.
Bupati berharap, sinergisitas yang telah terjalin dengan baik antara Pemkab dan DPRD Kabupaten HST dapat terus dipertahankan
“Proses selanjutnya, kita akan menyampaikan rancangan APBD ini kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” katanya.
“Semoga prosesnya juga akan berjalan lancar sesuai dengan hasil yang kita harapkan. sehingga kita dapat segera melakukan kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2023,” tutup Bupati.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah, Muhammad Yani, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah. (ary/KPO-1)