Menyayangkan tidak Melihat Fakta Hukum di Persidangan

ATAS tuntutan terhadap terdakwa Mardani H Maming, dati tim Penasihat Hukum, Ade Yayan Hasbullah, usai sidang kepada wartawan, mengakui tuntutan JPU itu sangatlah berat bagi kliennya.

“Nanti kami buktikan di nota pembelaan karena ini murni urusan bisnis, bukan seperti dituduhkan jaksa,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan jaksa yang tidak melihat fakta hukum di persidangan, namun acuannya masih dakwaan.

“Banyak fakta yang seolah-olah itu fakta hukum, padahal itu mengaburkan fakta yang sebenarnya yang terungkap di persidangan,” tegasnya.

Berita Lainnya
1 dari 2,119

“Ini berat. Dan harus kami sampaikan bahwa tentunya di luar yang kami harapkan,” katanya lagi.

“Kami tegaskan dari awal klien kami tidak dalam keadaan tertangkap tangan. Dan dia sudah ditetapkan jadi tersangka dalam surat penyidikan yang tidak pro justicia.

Soal pemberian-pemberian itu adalah bisnis to bisnis.

Nanti akan kami buktikan di dalam nota pembelaan,” tegasnya lagi. (*/hid/K-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya