Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Pendidikan Karakter Solusi Hadapi Era Digital

×

Pendidikan Karakter Solusi Hadapi Era Digital

Sebarkan artikel ini
KEARIFAN LOKAL – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah mengingatkan untuk menggencarkan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di era digital pada Sosialisasi Perda di Desa Sungai Bakung, Senin. (KP/dprdkalsel)

Martapura, KP – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah mengatakan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.


“Jadi sekolah dan orang tua harus bekerjasama melaksanakan pendidikan berbasis budaya banua,” kata Syarifah Rugayah, Senin (16/1/2023), di Martapura.

Android


Hal tersebut diungkapkannya pada Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di salah satu rumah warga di Desa Sungai Bakung, Kabupaten Banjar.


Menurut Syarifah Rugayah, era digitalisasi menimbulkan konsekuensi dan dampak besar, positif maupun negatif. Masyarakat yang berkualitas, cepat, dan lebih beradab tentu adalah dampak positif di era digital.


“Namun tergerusnya nilai-nilai budaya juga tak terhindarkan dengan adanya hasil perkembangan teknologi digital,” ujar politisi Partai Golkar.


Untuk itu, Syarifah Rugayah memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.


“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah,” jelas Syarifah Rugayah.


Ditambahkan, adanya Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalsel akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda.


“Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.


Namun kini, yang mengkhawatirkan, tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja.


“Perda ini berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Syarifah Rugayah.


Lebih lanjut diungkapkan, pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat.


“Karena waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak,” tutur Syarifah Rugayah.


Syarifah Rugayah menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, melalui kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.

“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkas Syarifah Rugayah. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan