PALANGKA RAYA, KP — Untuk menangani kenaikan harga berbagai komoditas pangan di pasaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) meminta Pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah antisipasi untuk menangani hal tersebut.
Kepala Dishanpang Prov. Kalteng Riza Rahmadi, kepada media, Selasa (9/1) menjelaskan perkembangan harga pangan strategis khususnya di tingkat pedagang eceran harus menjadi perhatian khusus pihaknya, sehingga dapat menekan inflasi.
Ia menyatakan “jika kenaikan harga pada pangan strategis tingkat pedagang eceran tidak normal atau melampaui batas wajar, maka sudah seharusnya dapat segera diambil kebijakan untuk menstabilkannya,” katanya.
Riza Rahmadi menjelaskan, upaya-upaya seperti ini harus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan maupun harga jual komoditas strategis agar tetap stabil, termasuk menekan laju inflasi maupun menjaga daya beli masyarakat.
Disebutkan ada beberapa pangan strategis tingkat pedagang eceran yang perlu diperhatikan, diantaranya “beras, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng, cabai, serta lainnya,” ujarnya.
Hal ini telah dibahas secara nasional dalam rapat pengendalian inflasi bersama Pemerintah Pusat. Dalam rapat tersebut dijelaskan indeks perkembangan harga secara nasional baik yang mengalami kenaikan maupun penurunan dalam minggu pertama Januari 2023.
Cabai rawit mengalami kenaikan harga di sebanyak 81 kabupaten/kota, serta penurunan di sebanyak 42 kabupaten/kota lainnya, beras mengalami kenaikan harga di sebanyak 72 kabupaten/kota serta penurunan di 90 kabupaten/kota lainnya, hingga telur ayam ras maupun daging ayam ras.
Sedangkan di Kalteng berdasarkan pemantauan rutin Dishanpang Kalteng terhitung sejak 1-9 Januari, Riza menyebut terjadi fluktuasi harga pada berbagai komoditas pangan strategis tingkat pedagang eceran.
“Kami harapkan masing-masing Pemda melalui Perangkat Daerah dapat memperhatikan hal ini, guna mengantisipasi berbagai hal termasuk tingkat inflasi,” sebutnya. (drt/k-10)