Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mendata adanya peningkatan untuk jumlah pemilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang berimbas dengan penambahan jumlah petugas serta tempat pemungutan suara (TPS)
Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcip) Kota Banjarmasin, ada 496.954 orang pemilih dan akan dilakukan proses coklit dari KPU.
“Data itu semua akan dicoklit mulai 12 Februari sampai 14 Maret,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah saat acara Apel Kesiapsiagaan Pantarlih di Siring Balai Kota Banjarmasin, kemarin.
Kemudian akan dilakukan rekapitulasi, yang akan menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Setelah diuji publik baru masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.
Rahmiati mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin akan bertambah, berdasarkan kenaikan jumlah pemilih hingga 12 persen.
“Saat ini ada 1.935 TPS, sebagai dampak penambahan sebanyak 56 TPS baru, padahal sebelummya hanya 1.879 TPS,” ungkap Rahmiati.
Dengan penambahan TPS ini, maka jumlah petugas Pemilu juga meningkat. “Jadi ada sebanyak 1.935 Pantarlih sesuai jumlah TPS, PPK 25 orang, PPS 156 orang jadi total seluruhnya ada 2.116 orang,” katanya.
Lebih lanjut Rahmiati juga menyebutkan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi pada 2024 yang dikalkulasi mencapai Rp64 miliar, dimana Rp4 miliar diperoleh setelah restrukturisasi anggaran.
“Kita memiliki dana sisa penanggulangan Covid-19 lalu sekitar Rp4 miliar. Jadi KPU hanya mengajukan hibah ke Pemko Banjarmasin sebesar Rp60 miliar,” tambah Rahmiati.
Dari anggaran yang diajukan ini, pengeluaran yang paling banyak ada di honor petugas, mengingat honor petugas saat ini mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.
“Jika dikalikan seluruh jumlahnya per orang, untuk honor saja bisa sampai Rp30 miliar,” ujar Rahmiati.
Jika menengok Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 dalam pasal 16, terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemberian hibah akan akan dibagi menjadi dua tahap, 40 persen setelah ditandatangani dan 60 persen sisanya paling lambat 5 bulan sebelum hari pemungutan pemungutan suara.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi mengatakan, dari hasil konsultasi Pemkot dan KPU Kota Banjarmasin dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemberian hibah ini akan diberikan saat dimulainya tahapan pemilu pada Oktober.
“Besarannya Rp60 miliar, namun yang dianggarkan untuk 2023 ini sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp10 miliar, sisanya akan diberikan di tahun depan,” kata Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdakota Banjarmasin.
Machli Riyadi mengatakan, hal ini merujuk dari apa yang diperlukan KPU Kota Banjarmasin pada 2023 ini hanya sebesar Rp10 miliar, setelah adanya kesepakatan bersama.
“Seharusnya 40 persennya itu adalah Rp20 miliar, namun setelah kesepakatan, ternyata keperluan KPU hanya Rp10 miliar,” tambah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.
Sedangkan, untuk sisa dananya, Pemko Banjarmasin akan memberikannya secara bertahap sampai 2024 nanti. (mar/net/K-7)