Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Peningkatan Infrastruktur Jadi Prioritas

×

Peningkatan Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
15 barut 5
MUSRENBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis yang didampingi Camat Teweh Selatan Sodiq saat menghadiri acara Musrenbang, Selasa (14/2) di Kecamatan Teweh Selatan. (KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten.

Melalui Musrenbang secara formal ini membicarakan rencana-rencana prioritas program kegiatan pembangunan yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah.

Kalimantan Post

“Hasil kesepakatan musrenbang akan kita gunakan sebagai bahan masukan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis, Selasa (14/2) di Kecamatan Teweh Selatan.

Dijelaskannya, Musrenbang RKPD di Kecamatan Teweh Selatan menyampaikan bahwa musrenbang tingkat kecamatan adalah salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RKPD kabupaten. Dimana sasaran pokok pembangunan yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan, jembatan dan pedesaan, pengembangan jaringan listrik, telekomunikasi dan informasi, pengarustamaan gender dan perlindungan anak.

Selanjutnya, pendidikan, peningkatan fasilitas dan tenaga pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan prioritas lainnya yang berhubungan langsung dengan kemasyarakatan.

Sementara itu, Camat Teweh Selatan Sodiq menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Selatan adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan. (asa/K-10)

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Kembali Meletus, Kolom Abu Capai 500 Meter
Iklan
Iklan