Selain itu Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran juga meminta Bupati dan Wali Kota mengalokasikan anggaran untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng.
PALANGKA RAYA, KP — Antisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 In, Pemerintah Provinsi Kalteng menyediakan anggaran sebesar Rp 100 milyar, ungkap Gubernur Sugianto Sabran, Rabu (15/3).
Karena itu Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta Bupati dan Wali Kota mengalokasikan anggaran untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng.
“Saat ini yang paling penting anggaran, saya perintahkan Bupati dan Wali Kota melalui TAPD di wilayah masing-masing untuk mengalokasikan anggaran penanganan karhutla”, ucap Gubernur H. Sugianto Sabran saat menghadiri Penggelaran Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam rangka Asistensi dan Supervisi Kesiapan Penanggulangan Karhutla Tahun 2023 oleh Tim Mabes Polri di Polda Kalteng.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat melakukan pengecekan Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Polda Kalteng
Gubernur mengungkapkan bahwa Polda Kalteng bersama Danrem 102/PJG juga sudah menyatakan kesiapannya mulai dari sarpras dan anggota satgas di seluruh kabupaten/kota.
Dikemukakan setiap tahun di Kalimantan Tengah ada 7 sampai 8 kabupaten yang rawan kebakaran. Fokus titik terparah ada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Sukamara.
Pimpinan Bumi Tambun Bungai ini menyatakan Pemprov Kalteng siap menghadapi potensi Karhutla.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 100 Miliar untuk penanganan karhutla pada tahun 2023”, pungkasnya.
Penggelaran Personel dan Sarpras Karhutla dalam rangka Asistensi dan Supervisi Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Polda Kalteng
Hadir saat peninjauan itu Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Bayu Permana, Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait, jajaran Basarnas dan BPBD. (drt/k-10)