Iklan
Iklan
Iklan
Tapin

Bupati Buka Asistensi SAKIP dan RB

×

Bupati Buka Asistensi SAKIP dan RB

Sebarkan artikel ini
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan memberikan cendra mata kepada Tim Evaluasi Sakip dan RB Kemenpan RB RI. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan membuka secara resmi kegiatan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (SAKIP) dan Repormasi Birokrasi (RB) dalam rangka meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat dan penyusunan laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Laporan Reformasi Birokrasi (RB) di Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing menjadi lebih baik,  Senin (6/3/2023) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

Asestensi SAKIP dan RB mendatangkan nara rumber Tim Evaluator Sakip dan RB  Kementrian PANRB RI Arif Budiawan dan Nafi Kurnia Putri.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya sebelum membuka menyampaikan, menyambut baik diadakannya asestensi SAKIP dan RB di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, hal ini untuk meningkatkan pengetahuan ASN kita dalam membuat dan menyusun sebuah laporan kinerja intasni pemerintah dan reformasi birokrasi.

“Karena perkembangan SAKIP dan RBI di Kabupaten Tapin mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, ini membuktikan bahwa Pemkab Tapin berserta SKPDnya terus menerus melalukan perubahan kearah yang lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya SAKIP bertujuan efesensi anggaran, sehingga ASN dituntut untuk bisa menyusun program dan penganggaran yang efesien, efektif, terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

”Oleh karenanya berharap kepada seluruh pimpinan SOPD dan Jajarannya dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, kalau ada yang belum dimengerti agar bisa menanyakan langsung kepada nara sumber,” pinta Bupati.

Sementara Sekretaris Daerah Kab Tapin Sufiansyah menambahkan, sakip berfungsi untuk mengkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus dasar dalam membuat kebijakan.

Selanjutnya dengan sakip ini juga, kita pemerntah daerah bisa membuat suatu inovasi bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang lebih baik.

”Berharap dengan adanya asestensi SAKIP dan RB, ada peningkatan nilai sakip dari nilai masih dalam posisi B kedepan paling tindak tahun depan meningkat menjadi BB, begitupula nilai RB dari nilai C naik menjadi B,” harapnya.

Baca Juga:  SKPD Tapin Diajak Pahami Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019

Selanjutnya hasil evaluasi Kemenpan RB yang sudah disampaikan, tentunya pemerintah daerah akan berusaha memperbaiki lagi dalam penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pantia Pelaksana Rini Yusnita melaporkan, dilaksanakannya asistensi SAKIP dan RB (Reformasi Birokrasi untuk memberikan pembekalan dan menambah wawasan kepada peserta dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) serta Laporan Reformasi Birokrasi (RB) di SKPD nya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan LKIP dan RB  yang sesuai dengan

peraturan yang berlaku.

“Peserta adalah Kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian, Sekretaris SKPD pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan pelaksanaan selama dua hari sejak 6 sampai 7 maret 2023 bertempat Kantor Bupati Tapin,“ katanya.

Untuk diketahui bahwa perkembangan SAKIP dan RB di Kabupaten Tapin terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, ini membuktikan bahwa Pemkab Tapin berserta SKPDnya terus menerus melalukan perubahan kearah yang lebih baik. Beberapa langkah telah di lakukan Tim SAKIP RB Kabupaten dalam melakukan terobosan baik program SAKIP maupun RB.

Adapun nilai SAKIP Kabupaten  Tahun 2022 nilai 68,93 Katagori B dan nilai RB Tahun 2022 55,00 Katagori CC. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan