Pelaihari, KP – Dalam rangka peningkatan dan penyebaran informasi layanan hukum di Kabupaten Tanah laut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosiaisasi Layanan Hukum Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan bagi pegiat IKM/UMKM di Kabupaten Tanah Laut sekaligus Launching IP Corner Politeknik Negeri Tanah Laut, Selasa (21/3).
Sebelum memasuki ruangan sosialisasi para narasumber disajikan sejumlah produk UMKM dari berbagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipajang di aula Politeknik Negeri Tanah Laut.
Direktur Utama Politeknik Tala Dr. Hj. Mufidah Zein berharap semua penggiat usaha yang berada di Kabupaten Tanah Laut agar bisa segera dipatenkan produknya.
“Politala siap bermitra dan mendorong UMKM untuk mendapatkan hak paten,” katanya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali, mengatakan program ini satu-satunya yang ada di Kalsel.
“Bagi mereka yang ingin memperoleh hak paten atas produknya. Agar datang ke Politala tidak usah repot-repot lagi ke kantor Kanwil,” jelasnya.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.
Bupati Tala, HM Sukamta diwakili Asisten 3, Safarin, mengharapkan agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini mendapatkan hak paten. Baik perorangan maupun perseroan.
“Dengan adanya program ini dapat melindungi kekayaan intelektual melalui pencatatan dan pendaftaran di kementerian hukum dan ham,” tuturnya. (Rzk/KPO-1)