Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Banjarbaru, KP – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati tiga pasangan bukan suami istri di ketika melakukan giat pengawasan serta pengendalian ketertiban umum di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/3) malam.

“Dari hasil pemeriksaan mereka memang bukan suami istri dan sudah diamankan di Mako untuk diberi surat pernyataan,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat.

Berita Lainnya

Toyota Agya Tabrak Pohon

1 dari 2,311
loading...

Menurut Yanto, giat rutin tersebut juga menyasar ruang terbuka hijau (RTH) dan beberapa lokasi rawan lainnya di Kota Banjarbaru, alhasil didapati beberapa pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol di lokasi berbeda.

“Kedelapan remaja ini diamankan ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan karena terbukti mengonsumsi minuman beralkohol,” jelasnya.

Adapun remaja tersebut diamankan karena melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan. (dev/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya