Banjarmasin, KP – Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II, Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Banjarmasin Tentang, Penanggulan Kemiskinan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin didampingi, Wakil Ketua DPRD, Matnor Ali dan Tugiatno, serta jajaran SKPD terkait, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Banjarmasin, Kamis 16/03/23. (Diskominfotik/K-3)