Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Residivis Spesialis Pembobol Kontainer Diringkus

×

Residivis Spesialis Pembobol Kontainer Diringkus

Sebarkan artikel ini
6 Pembobol Kontainer 2klm
DIFOTO - Tersangka AS difoto untuk kepentingan dokumen penyidikan kasus pembobolan kontainer di Pelabuhan Trisakti. (KP/Andui)

Tersangka AS merupakan spesialis pencuri bongkar kontainer dan baru 2 bulan keluar dari penjara.

BANJARMASIN, KP – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria berinisial AS (34) warga Mantuil Raya, Banjarmasin Selatan karena membobol kontainer di kawasan Pelabuhan Trisakti.

Baca Koran

Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin AKP Aryansyah SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid F mengungkapkan, aksi pencurian terungkap pada hari Kamis (13/4) saat pemilik kontainer Septian Dwi Cahyo (37) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru mendapat telepon dari sopir truk bernama Khairani, bahwa rantai dan gembok kontainer warna biru nomor TAKU 601694 telah dibongkar orang tak dikenal.

“Setelah diperiksa ternyata dua buah hydrant warna merah milik korban telah raib,” ujar Kanit Reskrim, Senin (17/4) siang.

Keesokan harinya, Jumat (14/4) tersangka AS kembali membobol kontainer TGHU 7996929 yang juga milik Septian Dwi Cahyo dengan cara yang sama yakni membuka gembok dan rantai pintu peti kemas. Namun aksinya kali ini dipergoki Satpam.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui juga bahwa telah melakukan pencurian hydrant di dalam salah satu kontainer dengan cara membuka paksa gembok sehari sebelumnya,” ucapnya.

Akibat aksi pencurian ini korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.

Kanit Reskrim mengatakan, tersangka AS merupakan spesialis pencuri bongkar kontainer dan baru 2 bulan keluar dari penjara. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 5 Jo Pasal 53 KUHPidana.

“Pelaku mengaku uang hasil curian sudah dibelikan untuk kebutuhan Lebaran,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Dua Pejabat di Kejari Kabupaten Banjar Alami Penggantian
Iklan
Iklan