Banjarmasin, KP – Kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan bernama Yanti Prihatin (52) yang temukan di Sungai Barito dengan tubuh diikat kabel listrik, mulutnya disumpal cawat dan dibungkus plastik akhirnya terungkap.
Tersangka diketahui bernama Satarudin berhasil diamankan Satpolairud Polres Batola bekerjasama dengan Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Polres Probolinggo ketika berada di rumahnya di Dusun Kramat RT 23 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
Kasat Polair Polres Batola, AKP Supriyanto mengungkpankan, pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (4/4) malam.
“Pelaku diamankan di rumahnya saat sedang bersama keluarganya,” jelas Kasat Polair, Kamis (6/4) siang.
Selain mengamankan tersangka Satarudin, petugas juga menyita selembar surat keterangan pindah, selembar kutipan akta nikah, selembar Kartu Keluarga dan sebuah E-KTP.
““Untuk motifnya diduga untuk merampas harta milik korban,” ucapnya.
Untuk diketahui, Yanti Prihatin ditemukan mengapung di dekat Jembatan Barito, Kecamatan Alalak pada 16 Desember 2022 lalu.
Kondisinya mengenaskan, setengah telanjang dan dibungkus plastik. Diduga kuat, Yanti adalah korban pembunuhan.
Warga Sungai Andai, Banjarmasin Utara itu dilaporkan keluarganya menghilang sejak 14 Desember. (yul/K-4)