Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kepala Disdagperin Buka Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional

×

Kepala Disdagperin Buka Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3 6
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Aster Bonawaty saat menyampaikan sambutannya. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Aster Bonawaty membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dalam rangka Pungumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri Kalteng Acara ini berlangsung di Palangka Raya, Selasa (30/5).

Aster Bonawaty mengemukakan SIINas adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal serta kebijakan-kebijakan lainnya.

Baca Koran

Sementara itu, kata “Nasional” yang terdapat pada SIINas memiliki makna bahwa sistem ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat. SIINas diharapkan dapat menjadi rujukan tunggal mengenai data industri.

Untuk diketahui, dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Sehubungan dengan itu, Kementerian Perindustrian membangun aplikasi berbasis web yaitu SIINas sebagai data primer yang diperoleh setiap Pelaku Usaha Industri Besar dan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM).

Ruang lingkup SIINas meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online yang dilakukan oleh pelaku usaha IKM, perusahaan industri dan pengelola kawasan industri.

“Sebagai timbal balik, pelaku usaha IKM dan perusahaan industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian, seperti informasi mengenai peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor, mendaftarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis dll”, jelas Aster.

Baca Juga :  Peringati Hari Persit ke-79, Danrem 102/Pjg Laksanakan Donor Darah

Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, Kementerian Perindustrian melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng memiliki target untuk mendata IKM melalui SIINas sebanyak 1.000 IKM.

Penyuluh Perindag Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Elsise Trevesia dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Web SIINas bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten/Kota se-Kalteng serta memberikan edukasi dan pemahaman teknis bagi operator SIINas tentang cara pendaftaran hingga pelaporan IKM pada aplikasi SIINas. Peserta yang mengikuti Sosialisasi ini sebanyak 30 orang ASN yang menangani Perindustrian Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Narasumber pada kegiatan ini diantaranya dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng Rudiarto, Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng Iskandar dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Simon Fahmi Obos dan Anthony Syaloom.

Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber, Pejabat yang menangani urusan perindustrian dari Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Para Pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan