Banjarmasin, KP – Pajak air permukaan (PAP) diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023 ini, sehingga pungutan pajak harus dimaksimalkan, terutama perusahaan bisa memenuhi kewajibannya.
“Pajak air permukaan sangat potensial mendongkrak PAD, sehingga pungutannya harus dioptimalkan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi saat memimpin rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, Kepala UPPD Samsat se-Provinsi Kalsel, dan Tim PAP Provinsi Kalsel di gedung DPRD Kalsel pada Rabu, (17/5) siang.
Untuk itu, Komisi II mengharapkan agar Bekeuda, kepala UPPD Samsat dan Tim PAP Kalsel bisa memaksimalan potensi PAP untuk mendongkrak PAD.
“Kita harapkan potensi PAP ini betul-betul dimaksimalkan dan betul-betul direalisasikan,” ujar politisi Partai Golkar.
Ditambahkan, dewan dan kepala UPPD Samsat sengaja bertemu agar bisa bekerja maksimal untuk banua, terutama bagaimana menarik PAP dari perusahaan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, target PAP pada 2023 sebesar Rp50 miliar, namun realisasinya hingga 30 April 2023 baru mencapai 11,43 persen.
“Kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah hambatan yang ada,” kata Subhan.
Di antaranya masih ada perusahaan yang belum memiliki SIPA, ditambah lagi beberapa perusahaan belum memiliki alat untuk perhitungan volume air (water meter)
Kendati demikian, Subhan mengatakan pihaknya akan tetap berusaha untuk mengejar angka yang ditargetkan, namun besaran target tersebut akan disesuaikan lagi dengan kondisi kekinian.
Ia memperkirakan, angka target realistis PAP pada 2023 berkisar Rp17 miliar hingga Rp20 miliar.
“Target realistis PAP pada 2023 hanya berkisar Rp17 miliar hingga Rp20 miliar. Bukan Rp50 miliar,” tegasnya. (lyn/K-1)















