Persoalan-persoalan tata ruang di Kalsel dan Kalteng hampir mirip yang memungkinkan dua provinsi bertetangga ini dapat besinergi dalam penataan ruang.
PALANGKA RAYA, KP — Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel 2023-2043 melakukan kaji banding tata ruang di wilayah Kalteng.
“Karena persoalan-persoalan tata ruang di Kalsel dan Kalteng hampir mirip,” kata anggota Pansus RTRWP Kalsel, H Gusti Abidinsyah, usai pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Jumat, di Palangka Raya.
Diharapkan, hal ini memungkinkan dua provinsi dapat bersinergi dalam penataan ruang.
“Diharapkan Dinas PUPR Kalsel dapat menjadwalkan pertemuan dengan Kaltenfguntuk mensinergikan penataan ruang,” kata politisi Partai Demokrat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RTRWP Kalsel, H Hormansyah mengatakan, kaji banding ini dapat menjadi masukan dalam pembahasan dan penyusunan Raperda RTRW.
“Hasil kaji banding ini akan menjadi masukan dalam pembahasan RTRWP Kalsel,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kalteng, Masrun Asyrofi mengatakan, revisi RTRWP dan dukungan infrastruktur agar dapat di sinkronkan.
“Revisi RTRWP lebih ke kawasan non hutan,” katanya, didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Dinas PUPR Kalteng, Imam Wardhany.
Kemudian, RTRW provinsi harus diintegrasikan dengan wilayah pesisir, dan memperhatikan IKN baru.
“Terutama dalam dukungan infrastruktur untuk disinkronkan terhadap IKN,” jelasnya. (lyn/K-10)