Polhut Kalsel Temukan Kayu tak Bertuan
Banjarbaru, KP – Tumpukan kayu tak bertuan diduga hasil perambatan hutan kembalo ditemulan Polisi Kehutanan (Polhut) Dishut Kalsel.
Kali ini lokasinya di Desa Panaan, Tabalong.
Puluhan potong kayu itu ditemukan di pinggiran sungai di Desa Panaan dan sudah siap diangkut oleh penebang.
Polhut menemukan kayu jenis meranti. “Sekitar 44 potong kayu meranti yang kami temukan.
Saat ini barang bukti kami amankan di markas polhut, Gang Pete, Banjarbaru,” ujar Kabid PKSDAE Dishut Kalsel, Pantja Satata, Rabu (24/5).
Sebelum itu, pihaknya juga menemukan belasan potong kayu jenis ulin yang juga tak bertuan di Balangan.
“Pada 30 Maret 8 potong dan 28 April lalu 10 potong.
Jadi total ada 18 potong kayu ulin,” akunya.
Mundur beberapa bulan, Dishut Kalsel juga telah menangani empat kasus penebangan liar di kawasan hutan.
Rinciannya sekitar 85 potong kayu berjenis Rimba Campuran yang terdiri dari 68 potong kayu olahan berbentuk plat dan 17 potong kayu bulat berhasil diamankan di Desa Gunung Raya dan Desa Emil Baru.
Lalu sebanyak 20 log kayu jenis Rimba Campuran yang diduga dari kegiatan illegal logging yang telah memasuki Kawasan Hutan Produksi wilayah kerja KPH Tanah Laut di Jalan ex. Hutan Kintap KM 33.
Ditambahkan Kasi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, selain dari kegiatan rutin patroli, temuan kayu ilegal itu didapati juga adanya laporan warga.
“Kebanyakan hanya kayunya yang kami temukan. Sedangkan pemiliknya jarang,” katanya.
Haris mengakui selama ini pihaknya kesulitan mengungkap pelaku pembalakan hutan.
Setiap kali ditemukan tumpukan kayu kata dia, sudah tak ada lagi pemiliknya.
Dirinya menduga, saat pihaknya bergerak melakukan patroli, informasinya sudah bocor.
Selama ini ujarnya, semua wilayah yang ada kawasan hutan rentan terjadi ilegal logging. (mns/K-2)
